News Video
Mahfud MD Membela Sri Mulyani, Diduga Ada Upaya Bawahan Menutup Data yang Sebenarnya
Pembelaan ini terkait laporan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang jauh dari fakta.
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membela Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3).
Pembelaan ini terkait laporan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang jauh dari fakta.
Menurut Mahfud, Sri Mulyani tak memiliki akses terkait laporan itu lantaran ditutup dari bawah.
Mahfud menyampaikan, Menteri Keuangan tidak bermaksud membohongi publik soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Pasalnya, Sri Mulyani menerima data dari Direktorat Pajak dan Bea Cukai.
Mahfud menduga, ada upaya dari bawahan agar Sri Mulyani tak mengetahui data yang sebenarnya.
"Saya ingin menjelaskan fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan Bu Sri Mulyani karena ditutupnya akses dari bawah," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/3).
Hal ini membuat Mahfud merasa iba dengan sahabatnya itu.
Sebab, Sri Mulyani dianggap sosok menteri yang mampu menyelesaikan berbagai kasus besar.
"Tapi yang di bawah dia, itu tidak baik," tutup Mahfud.
Sebelumnya, Sri Mulyani angkat bicara soal dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di instansinya.
Ia menyebut, laporan itu dikirim oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini.
Menurut Sri Mulyani, surat yang memuat 43 halaman lampiran itu berisi daftar 300 surat yang pernah dikirimkan PPATK ke sejumlah pihak.
Namun demikian, angka Rp 349 triliun tersebut tidak seluruhnya menyangkut transaksi pegawai Kementerian Keuangan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud MD: Ada Keliru Pemahaman Bu Sri Mulyani karena Akses dari Bawah Ditutup
Mahfud MD Membela Sri Mulyani
Mahfud MD
Sri Mulyani
Komisi III DPR RI
Dibongkar Mahfud MD
Soal Mahfud MD
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.