Oknum Polisi
Bripka JBS, Anggota Polsek Sipahutar Terduga Bandar Sabu Lanjut Diproses, Kawannya Dilepas
Bripka JBS, anggota Polsek Sipahutar yang diduga jadi bandar sabu kini tetap diproses hukum hingga ke persidangan
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TARUTUNG - Bripka JBS (37), anggota Polsek Sipahutar yang diduga bandar sabu tetap diproses hukum bersama teman lelakinya berinisial HJS.
Namun, satu orang lainnya bernama Lala Amelia dilepas polisi.
Alasannya, Lala tidak terbukti terlibat dalam peredaran sabu yang melibatkan Bripka JBS.
Staf Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, Lala dilepas setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Baca juga: Sudah Mau Lebaran, Polda Sumut Sita Ratusan Bal Pakaian Bekas, Pedagang: Jual Sabu Aja Kita
"Dari hasil gelar perkara, bahwa LA diajak oleh HJS naik sepeda motornya, diajak ke suatu tempat tanpa diberitahukan kalau mau menjual narkoba," kata Walpon, Jumat (31/3/2023).
Menurut Walpon, antara Lala Amelia dan HJS ini statusnya berpacaran.
"Tes urine LA negatif mengonsumsi narkoba," katanya.
Atas fakta tersebut, LS pun kemudian dilepas dan dikembalikan ke keluarganya.
Diketahui, Bripka JBS yang merupakan anggota Polsek Sipahutar ditangkap bawa sabu saat berdinas.
Baca juga: TANGKAP Kurir dan 20 Kg Sabu di Jalan Lintas Medan-Aceh, Polisi Sebut Bandarnya Berada di Malaysia
Bripka JBS kemudian ditangkap oleh sesama rekannya yang berdinas di Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Utara.
Dari tangan Bripka JBS, disita sabu seberat 0,7 gram.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Ipda Gaung Wira Utama mengatakan, Bripka JBS ditangkap pada Sabtu, 18 Maret 2023 kemarin, tepat di depan Polsek Sipahutar, tempatnya berdinas.
Baca juga: NASIB Wanita Muda Ditipu Oknum Polisi, Janji Dinikahi, Rugi Ratusan Juta Rupiah, Kini Ditahan Propam
Ketika digeledah, ditemukan barang bukti satu plastik klip bening berisi serbuk kristal putih seberat 0,7 Gram, pipa kaca berisi serbuk sabu, satu pipa kaca kosong, satu bong alat isap sabu dan mancis yang dihubungkan dengan jarum suntik dari dalam tas sandang miliknya.
"Yang pertama sekali diamankan yaitu Bripka JBS dari depan kantor polsek Sipahutar di tempat ianya bertugas sehari-hari," kata Ipda Gaung Wira Utama, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Berpangkat Bripda Pukuli Anggota Brimob Senior, Tak Sabar Antre di ATM
Gaung menjelaskan, usai diinterogasi Bripka JS mengaku barang haram didapat dari dua temannya berinisial HJS dan LA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.