Demo Petani

Petani Sebut Edy Rahmayadi Penipu dan Pembohong, Gegara Gubernur Sumut Warga Tidur di Kandang Ayam

Petani menyebut Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi penipu dan pembohong. Gegara ulah Edy, warga terpaksa tidur di kandang ayam

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatra Utara bersama kelompok Tani di sekitar lahan Sport Center menggeruduk kantor gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Medan, Kamis (30/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Baginda Damanik, anggota Kelompok Tani di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang tepatnya di lahan Sumut Sport Center menyampaikan kekesalannya terhadap Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi.

Dalam aksi bersama Badko HMI Sumut di depan kantor gubernur, Baginda meneriaki Gubernur Edy Rahmayadi sebagai pembohong dan penipu.

"Kami dari kelompok tani, sebenarnya kami banyak tetapi kami ada yang sebagian bekerja. Di sini saya mengatakan kepada Pak Gubernur bahwa Bapak itu pembohong. Bapak itu penipu," ujar Baginda saat berorasi di depan kantor gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kamis (30/3/2023).

Dikatakan Baginda, Edy Rahmayadi telah berbohong karena menyebut masyarakat sudah menerima ganti rugi terhadap lahan Sport Center.

Baca juga: Dewi Simatupang Menangis Histeris, Satpol PP Anak Buah Edy Rahmayadi Hancurkan Rumah Warga

Baca juga: Kepala UPT Samsat Pangururan Bakal Diperiksa Polda Sumut, Pelaku Belum Juga Ditahan

"Saya asli yang berada di lokasi, Bapak mengatakan melalui Kadispora bahwa kami Kelompok Tani Deli Bersatu sudah mendapatkan ganti rugi. Itu semua bohong. Tidak ada, mana wartawan di sini? Saya mau katakan bahwa Bapak Gubernur Sumut pembohong," ungkapnya.

Baginda juga menceritakan bahwa dirinya membangun rumah di sekitar lahan Sport Center sejak tiga tahun lalu. Namun sejak bulan lalu, rumahnya sudah dihancurkan oleh Satpol PP.

"Saya tiga tahun di Desa Sena, di sana ada lahan terlantar. Kami turun temurun. Saya bangun perlahan-lahan rumah saya selama tiga tahun tiba-tiba datang Satpol PP menghancurkannya dengan mengatakan sudah diganti, ambil uangnya ke pengadilan," 

"Saya datang ke pengadilan, nama saya tidak ada di pengadilan, yang ada no name. Dari cara mendata itu saja sudah bermasalah, kenapa saya ada di situ saya disebut no name. Nama saya ada, nama saya Baginda Damanik, kenapa jadi no name," katanya.

Baca juga: Kadis PMD Pemkab Sergai Diduga Pungli Kepala Desa, Modusnya Kegiatan Pelatihan, Diperiksa Jaksa

Baginda mengatakan, sejak rumahnya dihancurkan, dirinya tinggal di kandang ayam dan tanpa penerangan.

"Rumah saya dibongkar. Inilah nyatanya, saya mengalaminya sendiri, rumah saya dibongkar tanpa ada peri kemanusiaan, luar biasa. Sudah satu bulan saya tinggal di kandang ayam, saya tidak tahu mau kemana, tanpa penerangan tanpa lampu," ungkapnya.

Melalui pengeras suara, Baginda juga menyebut jika bertemu Gubernur Edy Rahmayadi, ia tak segan untuk meludahi wajah orang nomor 1 di Sumut itu.

"Baru kali ini di negara saya lihat ada satpol PP mengawal memutuskan lampu dan listrik di kawasan kandang ayam kami. Luar biasa pak gubernur, Anda luar biasa, saya berjanji Pak kalaupun saya tidak menantang Bapak saya rela meludahi muka Bapak," pungkasnya.

Baca juga: Orasi di Kantor Gubernur, Petani di Lahan Sport Center Teriaki Edy Rahmayadi Pembohong dan Penipu

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatra Utara bersama kelompok Tani di sekitar lahan Sport Center menggeruduk kantor gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Medan, Kamis (30/3/2023).

Tuntutan mereka yakni meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia mencabut Sumatera Utara sebagai penyelenggara PON (Pekan Olahraga Nasional) Ke-XXI.

Hal ini lantaran persiapan PON XXI di Sujut yang masih sangat terbengkalai.

Mereka juga meminta KPK dan penegak hukum untuk memeriksa proyek Sport Center dan pembangunan venue karena ditengarai rentan penyalahgunaan anggaran.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved