Dugaan Pungli
Kadis PMD Pemkab Sergai Diduga Pungli Kepala Desa, Modusnya Kegiatan Pelatihan, Diperiksa Jaksa
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sergai, Sri Rahmayani diduga lakukan pungli berkedok kegiatan pelatihan
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sergai, Sri Rahmayani diduga lakukan pungli terhadap sejumlah kepala desa.
Adapun modusnya, Kadis PMD ini disebut berpura-pura mengadakan kegiatan pelatihan.
Karena kasus ini pula, Kadis PMD kemudian diperiksa Kejari Sergai.
Ia juga dipanggil DPRD Sergai untuk diklarifikasi.
Baca juga: Kepala UPT Samsat Pangururan Bakal Diperiksa Polda Sumut, Pelaku Belum Juga Ditahan
Menurut Ketua Komisi A DPRD Sergai, Junaidi, dirinya sudah memintai keterangan Kadis PMD tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Kami panggil Kepala Dinas PMD bersama dengan sejumlah jajarannya. Agenda untuk melakukan klarifikasi soal adanya pemanggilan dia (Kadis PMD) oleh Kejaksaan Sergai, atas adanya laporan soal pelatihan pelatihan di desa," kata Junaidi kepada Tribun-medan.com, Kamis (30/3/2023).
Junaidi mengatakan, dalam RDP tersebut, Kadis PMD Kabupaten Sergai, Sri Rahmayani tak mengakui semua tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.
Baca juga: Sudah Mau Lebaran, Polda Sumut Sita Ratusan Bal Pakaian Bekas, Pedagang: Jual Sabu Aja Kita
Kata Sri, semua tudingan soal pungli itu fitnah.
"Soal nama dia yang disebut-sebut dalam kasus itu, dia bilang fitnah," ungkap Junaidi.
Namun, Sri Rahmayani mengakui dirinya ada dipanggil dan diperiksa Kejari Sergai.
"Rupanya di kejaksaan itu dia hanya dijadikan sebagai saksi yang terjadi atas laporan, itu yang disampaikan dia," kata Junaidi.
Dalam RDP tersebut, Junaidi meminta Sri agar bekerja secara profesional.
Baca juga: Ditinggal Teman, Anggota Geng Motor Diinjak-injak Warga, Setelah Sempat Lempari Pengunjung Kafe
Jangan sampai melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Junaidi meminta Sri Rahmayani menjaga nama baik Pemkab Sergai.
"Tadi kami minta agar Dinas PMD profesional membina bawahan, supaya isu isu itu tidak berkembang kepada dirinya lagi. Dan kedepan agar menjaga citra Pemerintah Kabupaten Sergai agar tidak buruk di tengah masyarakat," tutupnya.
Terkait masalah ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Sri Rahmayani dan pejabat Kejari Sergai.
Apa hasil pemeriksaan terkait kasus dugaan pungli yang dialamatkan pada Sri Rahmayani.(tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.