Lahan Sport Center
Soal Ganti Rugi Lahan Sport Center Belum Diterima Warga, Gubernur Edy: Itu Urusan Masyarakat
Edy Rahmayadi menanggapi keluhan masyarakat di sekitar lahan Sumut Sport Center yang mengaku belum menerima ganti rugi dari Pemerintah Provinsi Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menanggapi keluhan masyarakat di sekitar lahan Sumut Sport Center yang mengaku belum menerima ganti rugi dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
Edy juga sempat dicap pembohong lantaran klaim ganti rugi yang dikatakan pihaknya sama sekali tidak dirasakan oleh masyarakat.
"Nah itu urusan masyarakatnya. Kalau sudah diganti rugi pasti mengaku belum pernah diganti rugi," kata Edy usai peletakan batu pertama stadion madya atletik dan martial arts arena di Sumut Sport Center, Kabupaten Deliserdang, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Demo di Pinggir Jalan, Kelompok Tani di Lahan Sumut Sport Center Sebut tak Pernah Terima Ganti Rugi
Ketika ditanyakan terkait pengakuan masyarakat tersebut, Edy Rahmayadi justru meminta wartawan melakukan wawancara dengan masyarakat yang benar.
"Makanya wartawan wawancara yang benar. Di media ada muncul itu Sport Centre terancam gagal. Itu tidak boleh itu. Kasih semangat kami," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kelompok Tani Sejahtera Deli Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di tepi Jalan Sultan Serdang tak jauh dari lokasi peletakan batu pertama stadion madya atletik dan martial arts arena di Sumut Sport Center, Kamis (31/3/2023).
Ketua Kelompok Tani Sejahtera Deli Bersatu, Jumiem mengatakan pihaknya menutut Pemerintah Provinsi Sumut untuk menyelesaikan permasalahan lahan dengan kelompok tani di sekitar lahan sport center.
Baca juga: Tak Pernah Terima Ganti Rugi, Kelompok Tani di Lahan Sport Center Histeris
"Total petani ada 300 orang. Tapi sekarang rumah kami sudah hancur, dirobohkan paksa bahkan ada yang ibunya sedang lumpuh tetap dipaksa keluar juga," ungkapnya.
Mereka juga menyinggung terkait ganti rugi yang tidak pernah dibayarkan oleh Pemprov Sumut kepada masyarakat.
"Kami tidak pernah menerima ganti rugi. Semuanya kelompok tani belum ada yang dapat ganti rugi. Jadi kalau dibilang sudah diberi ganti rugi itu tidak benar," ucapnya.
Para kelompok tani juga membawa beberapa poster bertuliskan "rumah kami diruntuhkan paksa demi developer" dan berbagai tulisan lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tribun-medan.com, para kelompok tani dilarang untuk masuk ke lokasi acara peletakan batu pertama.
Baca juga: Warga Minta KPK Usut Soal Tanah Sport Center, Edy Rahmayadi : Ah Bohong Aja Itu
Mereka diperbolehkan melakukan aksi namun setelah acara selesai dan tidak dilakukan di kawasan Sport Center.
Seorang petani juga hiteris berteriak di hadapan pihak keamanan yang memaksa mereka menghentikan aksi.
"Mana hati nurani kalian," katanya sambil berteriak ke pada pihak kepolisian di lokasi.
Sempat terjadi cekcok antara keduanya karena massa aksi memaksa tetap membentangkan poster di tepi jalan.(cr14/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.