Penggerebekan Gudang Pakaian Bekas

Sudah Mau Lebaran, Polda Sumut Sita Ratusan Bal Pakaian Bekas, Pedagang: Jual Sabu Aja Kita

Pedagang pakaian bekas komplain ketika barangnya disita petugas Polda Sumut dari gudang Jalan Kemenyan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Proses penggerebekan gudang diduga menyimpan pakaian bekas import di Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (29/3/2023) malam. 

Sejauh ini, pemilik gedung yang menyewakan sudah diperiksa bersama beberapa saksi lainnya.

Baca juga: Gerebek Gudang Pakaian Bekas, Kapolri Diminta Tak Reaktif Jalankan Perintah Presiden

"Hanya yang menyimpan barang itu ke gudang, yang bersangkutan itu yang kita dalami, jadi dia sewa, pemilik gudang itu masih diperiksa," kata Hadi.

Penggerebekan gudang bal pakaian bekas ini pun menuai pro dan kontra.

Ada yang setuju, ada juga yang tidak.

Mereka yang tidak setuju mengatakan pedagang akan rugi cukup besar.

Baca juga: Maling Pakaian Bekas Milik Boru Sitanggang Ini Ternyata Brondongnya Istri Oknum Polisi

Sebab, semestinya pakaian bekas itu bisa dijual jelang lebaran.

Namun, karena semua barang sudah disita, pedagang pun cuma bisa gigit jari.

Ada kemungkinan, kabarnya seluruh bal pakaian bekas ini bakal dimusnahkan dengan cara dibakar.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved