Jalan Tol
Tol Stabat-Tanjung Pura Beroperasi Akhir Tahun, Tapi Bisa Dipakai Mudik Sepanjang 7,2 Kilometer
Jalan Tol Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura sepanjang 26,2 Km diperkirakan beroperasi pada akhir tahun
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Jalan Tol Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura sepanjang 26,2 Km diperkirakan beroperasi pada akhir tahun.
Namun kabar terbaru yang diperoleh wartawan, jalan tol seksi 2 Stabat-Tanjung Pura ini, sudah bisa beroperasi secara fungsional sepanjang 7,2 Km pada mudik lebaran Idul Fitri 2023.
Bahkan nantinya, bagi pengguna jalan tol tersebut, tidak akan dipungut biaya alias gratis.
Baca juga: Jalan Tol Stabat-Tanjung Pura Beroperasi Akhir Tahun, Kontur Tanah dan Pembebasan Lahan Jadi Kendala
Mengutip buku saku PT Jasa Marga (Persero) Tbk Edisi 2-2022, jalan tol fungsional merupakan jalur darurat yang bisa dibuka secara sementara untuk mendukung kelancaran arus lalin.
Pembukaannya dilakukan saat waktu tertentu dengan melihat kondisi dan pelaksanaan konstruksinya di lapangan
"Jalan tol seksi Stabat-Tanjung Pura sepanjang 7,2 Km masih fungsional. Nantinya akan digratiskan. Karena memang belum selesai 100 persen," ujar Pimpinan Proyek Hutama Karya (HK), Hestu Budi, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Histeris di Pinggir Jalan, Kelompok Tani di Lahan Sport Center Sebut Tak Pernah Terima Ganti Rugi
Lanjut Hestu, jalan sepanjang 7,2 Km yang dimaksud ialah, dari Stabat dan hanya sampai Kelurahan Kwala Bingai saja.
"Dari Stabat sampai Kwala Bingai atau di Jalan Proklamasi, Stabat, sepanjang 7,2 Km," ujar Hestu.
Sementara itu, pemerintah memastikan bakal ada tambahan 12 ruas tol baru sepanjang 217,2 km yang beroperasi fungsional untuk mudik lebaran tahun ini.
Dengan demikian, penggunaan tol tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Dua diantaranya ada di Sumut.
Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit mengatakan, jumlah tol yang beroperasi secara fungsional mengalami kenaikan dua kali lipat dari rencana sebelumnya yang hanya 120 km.
Baca juga: Warga Protes Tanah Terdampak Pembangunan Jalan Tol Binjai-Stabat Hingga Kini Belum Dibayarkan
Ia pun sudah mengajukan daftar ruas tol yang beroperasi secara fungsional ini kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Adapun 12 ruas tol baru tersebut yakni:
1. Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Seksi Kuala Tanjung - Pematang Siantar 96.5 Km dan Seksi Dolok Merawan Sinaksak 20,40 Km.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.