Penggelapan Pajak

Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih dan Dugaan Penggelapan Pajak, Polisi Gelar Prarekonstruksi

Misteri kematian anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih, memasuki babak baru.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Petugas tampak sedang memperagakan pra rekontruksi kasus dugaan penggelapan pajak dan kematian Bripka Arfan Saragih. (Ho) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Misteri kematian anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih, memasuki babak baru.

Kini, polisi telah menggelar pra rekonstruksi penyidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Bripka Arfan Saragih.

Selain itu, pra rekontruksi ini juga dilaksanakan untuk mengetahui kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan di Samsat Pangururan, Samosir.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi, pra rekontruksi ini dilakukan selama dua hari, sejak tanggal 1 hingga 2 Apri 2023.

"Untuk hari pertama ada 21 adegan pra rekonstruksi, dan di hari kedua itu ada sebanyak 20 adegan. Jadi total ada 41 adegan yang dilakukan," kata Hadi kepada Tribun-medan, Minggu (2/4/2023).

Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan pihaknya juga turut menghadirkan penasehat hukum Bripka Arfan Saragih.

Hadi menjabarkan, adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir Aiptu D Sagala mendapatkan informasi dari Alboin Sitanggang yang menunggak pajak selama empat tahun.

"Atas temuan itu Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir," sebutnya.

Dijelaskannya, pada adegan berikutnya, Aiptu D Sagala melaporkan temuannya itu kepada Kasat Lantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.

Kanit Regident Satlantas Polres Samosir, memperagakan bagaimana ia menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada, Kapolres AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.

"Pada bagian lain ada adegan Kanit Regident, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman," ungkap Hadi.

Ia menyampaikan, saat itu Bripka Arfan Saragih menyerahkan handphone kepada komandannya, yaitu Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Lalu, handphone tersebut diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito.

Hadi mengungkapkan, dalam adegan pra rekonstruksi itu penyidik juga memperagakan adanya warga yang membuat laporan polisi.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan, dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias acong dan kawan-kawan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved