Penggelapan Pajak

Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih dan Dugaan Penggelapan Pajak, Polisi Gelar Prarekonstruksi

Misteri kematian anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih, memasuki babak baru.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Petugas tampak sedang memperagakan pra rekontruksi kasus dugaan penggelapan pajak dan kematian Bripka Arfan Saragih. (Ho) 

"Petugas juga memperagakan, bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka Arfan Saragih, mengendarai sepeda motornya melintas depan rumah saksi," bebernya.

Sebelumnya, kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir menyeruak pada akhir tahun 2022.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,5 Miliar, karena uang yang dibayar warga tidak disetor ke negara.

Kasus terbongkar ketika seorang korban yang hendak membayar pajak kaget mengetahui tunggakan pajaknya mencapai Rp 6 juta.

Padahal, selama ini ia membayar pajak kepada Bripka Arfan Saragih secara rutin.

Seusai kasus ini mencuat, anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih diduga tewas bunuh diri minum racun sianida pada 6 Februari lalu.

(cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved