Sergai Terkini

Sikapnya Dinilai Arogan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Begini Tanggapan Ketua DPRD Sergai

Ketua DPRD Serdang Bedagai, Ilham Ritonga menanggapi tudingan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, Tebingtinggi yang menilainya arogan.

TRIBUN MEDAN/HO
Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah saat beraudiensi dengan DPRD Sergai prihal penolakan Ranperda pajak daerah 

Tindakan dan gaya bicara ketua DPRD itu rasanya tidak layak sebagai seorang pimpinan yang mewakili rakyat.

Abdul menilai apa yang diperlihatkan Ketua DPRD seolah menolak aspirasi dan suara rakyat yang disampaikan mahasiswa.

Padahal lanjut Abdul, dalam rancangan peraturan daerah terkait pajak daerah terdapat empat pasal yang dinilai mempersulit kehidupan masyarakat.

Seperti pada nilai jual objek pajak, dan pengenaan pajak pada usaha tidak melebihi Rp 1 juta rupiah per bulan dan adanya Ranperda Terkait Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasal 14 (Tarif BPHTB ditetapkan sebesar 5 persen).

"Kita merasa dengan adanya peraturan ini masyarakat kecil dan usaha masyarakat kecil yang harusnya diperbantukan oleh pemerintah justru hari membayar pajak dan adanya penerapan pajak lainnya itu," kata Abdul.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved