Markus
SOAL MARKUS di DPR RI, Arteria Dahlan Keberatan, Tapi Pernah Berfoto dengan DPO Polda Sumut
Arteria Dahlan, politisi PDI Perjuangan jadi sorotan publik karena sikapnya yang mencecear Menkopolhukam Mahfud MD
TRIBUN-MEDAN.COM,- Arteria Dahlan, politisi PDI Perjuangan tak terima dengan sebutan markus yang dilontarkan Menkopolhukam Mahfud MD.
Arteria Dahlan pun kemudian terlibat perdebatan dengan sesama anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.
"Ini anggota DPRD yang markus yang mana, periode lalu. Ya, enggak apa-apa. Berarti periode lalu saya. Saya keberatan. Nanti saya bilang saya akan keberatan periode yang lalu kita markus. Kalau pak Benny gak keberatan, enggak apa-apa, mungkin pak Benny merasa memang ada markus," kata Arteria Dahlan.
Karena ucapannya itu, Benny pun tak mau kalah hingga terjadi perdebatan panas di ruang sidang DPR RI.
Baca juga: Samsul Tarigan Kalahkan Polda Sumut, Politisi Golkar: Lagu Lama Semuanya
Pernah berfoto dengan DPO Polda Sumut
Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI yang tak terima dengan adanya sebutan markus ternyata pernah berfoto dengan DPO Polda Sumut.
Saat itu, mantan ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Kota Binjai bernama Samsul Tarigan masuk DPO Polda Sumut.
Samsul Tarigan masuk DPO sejak tahun 2019 karena kasus tambang galian C ilegal di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Baca juga: DPO Samsul Tarigan yang Berfoto Bareng Arteria Dahlan Masih Buron, Polda Sumut Minta Serahkan Diri
Selama DPO, Polda Sumut tak mampu menangkap Samsul Tarigan.
Namun, di tengah dirinya masuk DPO, Samsul Tarigan justru santai berfoto bareng dengan Arteria Dahlan, yang notabene adalah anggota DPR RI pada 7 Maret 2022 silam.
Saat foto bareng Arteria Dahlan dan Samsul Tarigan itu beredar, masyarakat pun heboh.
Masyarakat menyoroti kinerja Polda Sumut.
Sebab, Polda Sumut selalu mengklaim tengah mengejar Samsul Tarigan.
Baca juga: Grebek Persembunyian Samsul Tarigan di Sky Garden, Polisi Tak Temukan DPO Kasus Galian C Ilegal
Tapi nyatanya, Samsul Tarigan bisa santai berfoto bareng dengan Arteria Dahlan yang merupakan anggota Komisi III DPR RI dan tidak ditangkap.
Akhirnya, kasus ini pun mandek.
Di saat berstatus DPO, Samsul Tarigan kemudian melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan.
Pada Mei 2022 silam, PN Medan kemudian menerbitkan pembatalan status DPO Samsul Tarigan.
Sejak kalah prapid, tak ada langkah hukum apapun yang dilakukan Polda Sumut hingga detik ini.
Baca juga: Tak Ada Perlawanan, Polda Sumut Pasrah Kalah Prapid dari Samsul Tarigan
Arteria Dahlan punya utang Rp 4,5 miliar
Berdasarkan penelusuran Tribun Medan, Arteria Dahlan terakhir kali melaporkan hartanya ke KPK pada Desember 2019 senilai Rp23,7 miliar, dengan utang mencapai Rp 4,5 miliar.
Dalam daftar LHKPN KPK, Arteria Dahlan memiliki tiga tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Jakarta Selatan dan Tulung Agung dengan total Rp 21 miliar.
Ia juga memiliki lima mobil dan empat sepeda motor dengan total aset senilai Rp 1 miliar.
Baca juga: PROFIL Samsul Tarigan, DPO Polda Sumut yang Bisa Bergaya Foto Bareng Anggota DPR RI Tanpa Ditangkap
Harta Kekayaan Arteria Dahlan
Harta kekayaan Arteria Dahlan anggota Komisi III DPR yang isyaratkan dukung Puan Maharani di Pilpres 2024.
Padahal, selain Puan Maharani, nama Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah juga muncul sebagai sosok calon yang akan diusung PDIP.
Arteria Dahlan adalah anggota DPR fraksi PDIP. Dia berharap presiden ke depan adalah seorang perempuan.
Baca juga: SOSOK Samsul Tarigan, DPO Polda Sumut Mantan Ketua OKP yang Pernah Jadi Pengutip Rekap Togel
Ucapan itu disampaikan politisi PDI-P tersebut ditengah rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Mulanya, anggota Komisi III DPR Ade Rossi mengingatkan agar Komnas Perempuan hati-hati menggunakan anggaran di luar APBN.
“Perlu saya ingatkan, hati-hati apabila dapat anggaran dari sumber-sumber yang lain. Independensi, transparansi, harus tetap dipegang Komnas Perempuan,” ujar Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Ia juga mengatakan bahwa isu-isu kekerasan pada perempuan mesti menjadi perhatian berbagai pihak.
Baca juga: Samsul Tarigan, DPO Mafia Galian C Masih Berkeliaran dan tak Mampu Ditangkap Polda Sumut
Ade menceritakan, banyak konstituennya yang puas karena Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan.
Maka, ia meyakini upaya untuk memperjuangkan berbagai isu perempuan bakal meningkatkan suara calon legislatif (caleg) perempuan di Parlemen RI.

“Karena kita menyinggung tahun politik di 2023 ini, mudah-mudahan keterwakilan perempuan saya setuju ditingkatkan kembali,” sebut dia.
“Mudah-mudahan bapak-bapak legowo ya, kalau perempuan suaranya naik di DPR RI, benar enggak?” candanya.
Mendengar hal tersebut Arteria kemudian memberikan respon.
Baca juga: HAMPIR Tiga Tahun Berkeliaran, Polda Sumut Sebut Lagi Fokus Buru DPO Samsul Tarigan
“Sepakat, presidennya perempuan juga presidennya,” celetuk dia.
Diketahui saat ini PDI-P belum mengumumkan siapa figur yang bakal dipilih sebagai calon presiden (capres).
Terdapat dua tokoh yang dianggap berpeluang untuk dipilih Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Keduanya adalah Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Baca juga: HEBAT KALI, Samsul Tarigan, DPO Polda Sumut Bisa Foto-foto dengan Anggota DPR RI Tanpa Ditangkap
Harta kekayaan
Harta kekayaan Arteria Dahlan mengalami kenaikan setelah tiga tahun berturut-turun diangka Rp13 miliar lebih.
Harta Rp13 miliar tersebut berdasarkan LHKPN Arteria Dahlan pada tahun 2016, 2017 dan 2018.
Pada tahun 2019, harta kekayaan Arteria Dahlan mengalami peningkatan.
I. DATA PRIBADI
1. Nama : ARTERIA DAHLAN
2. Jabatan : ANGGOTA DPR RI
3. NHK : 211785
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 847 m2/600 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 410 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1280 m2/270 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.082.000.000
1. MOBIL, NISSAN X-TRAIL MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
2. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000
3. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 173.000.000
4. MOBIL, NISSAN SERENA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 152.500.000
5. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
6. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 5.500.000
7. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
8. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI 2019 Rp. 3.000.000
9. MOTOR, YAMAHA YAMAHA XMAX Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 59.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 685.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.015.194.425
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 23.782.194.425
III. HUTANG Rp. 4.546.352.764
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 19.235.841.661.
(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.