Viral Medsos

Wanita Hentikan Prosesi Pemakaman, Tak Terima Tanah Warisan Orangtua Dipakai Jadi Lokasi Penguburan

Baru-baru ini viral di media sosial video seorang wanita hentikan prosesi pemakaman di Laguboti, Toba, Sumatera Utara.

TRIBUN MEDAN/HO
Seorang wanita hentikan prosesi pemakaman di lahan warisan orangtuanya 

TRIBUN-MEDAN.com – Sengketa lahan memang masih menjadi permasalahan yang kerap kali terjadi di tengah masyarakat, sama halnya dengan yang baru-baru ini viral di media sosial video seorang wanita hentikan prosesi pemakaman di Laguboti, Toba, Sumatera Utara.

Aksi seorang wanita hentikan prosesi pemakaman itu seketika menjadi sorotan warganet.

Video seorang wanita hentikan prosesi pemakaman itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @terangmedia pada Sabtu (1/4/2023).

 

 

 

 

Pada unggahan tersebut menunjukkan suasana prosesi pemakaman yang harus ditunda karena aksi protes seorang wanita.

Tanah kuburan tersebut sudah digali cukup dalam untuk dimasukkanya peti mati.

Namun hal itu tak bisa dilakukan karena keberadaan wanita itu.

Wanita tersebut diketahui yang tak terima tanah warisan orangtuanya dipakai untuk kepentingan umum.

Wanita itu tampak berdiri di dalam galian kuburan dengan memegang pamflet besar yang bertuliskan tanah tersebut adalah milik orangtuanya.

Ia tak sendirian melainkan bersama wanita lainnya yang merekam suasana aksi protesnya.

"TANAH INI MILIK Hermanus Manis Hutahaean Sesuai Putusan Pengadilan No. 122/Pdt-G/1981/PN.Blg LUAS + 10.500 m2" tulisnya pada papan yang dibawanya.

Ia mengatakan dirinya akan memperjuangkan haknya dan tak terima ada kegiatan apapun diatas tanah tersebut lantaran masih dalam proses hukum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved