Karo Memilih

KPUD Karo Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 302.250 Orang dan 1.219 TPS

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan mengatakan, dari hasil rekapitulasi pihaknya menetapkan jumlah DPS di Kabupaten Karo sebanyak 302.250 jiwa.

|
Penulis: Muhammad Nasrul |

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo melakukan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Rabu (5/4/2023).

Selain itu, rapat yang digelar di Hotel Sibayak Berastagi ini, KPUD Karo juga menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: KPUD Karo Tunggu Hasil Pemutakhiran Data untuk Pastikan Jumlah TPS

Amatan www.tribun-medan.com, pada rapat kali ini KPUD Karo turut mengundang beberapa pihak seperti Forkopimda Kabupaten Karo, Partai Politik, serta petugas PPK dari seluruh kecamatan di Kabupaten Karo.

Pada awal rapat, seluruh anggota PPK secara bergantian menyampaikan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan di tingkat desa hingga kelurahan.

Usai menerima laporan rekapitulasi dari seluruh PPK, Komisioner KPUD Karo menetapkan jumlah DPS di Kabupaten Karo.

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan mengatakan, dari hasil rekapitulasi pihaknya menetapkan jumlah DPS di Kabupaten Karo sebanyak 302.250 jiwa.

"Hari ini kita melakukan rapat pleno DPHP dan menetapkan DPS di Kabupaten Karo. Untuk total DPS dari hasil rekapitulasi berjenjang hingga ke tingkat kabupaten, jumlah DPS kita tetapkan sebanyak 302.250 jiwa," ujar Gemar.

Dijelaskan Gemar, selain menentukan dan memutuskan jumlah DPS pihaknya juga turut menentukan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Dirinya menjelaskan, dari jumlah DPS dan dibagikan dengan batas maksimal jumlah pemilih diputuskan jumlah TPS di Kabupaten Karo sebanyak 1.219 unit.

"Untuk jumlah TPS sebanyak 1.219 yang tersebar di semua wilayah. Ini juga sudah termasuk dengan TPS khusus yang kita tempatkan di Rutan Kabanjahe," ucapnya.

Pada rapat tadi terlihat adanya perubahan-perubahan data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kemarin.

Baca juga: Komisioner KPUD Karo Dilaporkan ke DKPP, Ini Jawaban Ketua KPUD Karo

Data yang turun dari pusat tersebut sebelumnya sebanyak 307.329 jiwa dan hasil dari penentuan DPS ini jumlahnya berkurang sekitar 500 jiwa.

"Hasil pemutakhiran dan Coklit yang dilakukan oleh daftar pemilih, inilah yang kita perbaharui dan akhrinya kita tetapkan jumlah DPSnya hari ini," katanya.

Meskipun jumlah DPS sudah ditetapkan, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar ikut aktif melihat apakah dirinya dan keluarga sudah masuk menjadi pemilih atau belum.

Pasalnya, setelah ini masih ada tahapan lanjutan yang nantinya akan kembali diputuskan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

(mns/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved