Breaking News

Kematian Bripka Arfan Saragih

Simpulkan Penyebab Kematian Bripka Arfan, Kapolda Sumut Ungkap Peran Prof Gelgel

Profesor Gelgel merupakan ahli toksikologi forensik yang mengungkap kematian Mirna Solihin pada 2016 lalu. Selain itu, saksi ahli pembunuhan Munir.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, untuk menyimpulkan kematian Bripka Arfan Saragih, Polisi yang tewas minum racun sianida memeriksa sejumlah dokter forensik.

Terkhusus untuk racun sianida, Panca meminta keterangan saksi ahli yang menangani kasus kopi Sianida Mirna Solihin, yakni Doktor I Made Agus Gelgel Wirasuta.

Profesor Gelgel merupakan ahli toksikologi forensik yang mengungkap kematian Mirna Solihin pada 2016 lalu. Selain itu, dia juga pernah menjadi saksi ahli pembunuhan pegiat Hak Asasi Manusia, Munir.

Berdasarkan keterangan salah satu saksi ahli racun inilah kemudian disimpulkan bahwa Bripka Arfan Saragih murni meminum racun sianida.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak  memmberi keterangan perkembangan penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih yang menjadi komplain pihak keluarga, Selasa (4/4/2023) di Mapolda Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak  memmberi keterangan perkembangan penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih yang menjadi komplain pihak keluarga, Selasa (4/4/2023) di Mapolda Sumut. (TRIBUN MEDAN/HO)

"Memastikan hasil autopsi dan memperjelas hasil otopsi kemudian tim memeriksa ahli Toksikologi forensik. Kami meminta pandangan ahli racun forensik Profesor Gelgel dari Bali,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Polisi menjelaskan, dari analisis ahli-ahli forensik, khususnya toksikologi tidak ditemukan adanya paksaan racun sianida masuk ke dalam tubuh Bripka Arfan.

Kemudian, mereka juga tidak menemukan bercak ataupun reaksi racun di sekujur tubuhnya jika memang dipaksa akan menimbulkan bekas racun pada kulit.

"Mereka menyampaikan faktanya tidak ditemukan ada bercak sisa disekujur badan. Termasuk juga di bajunya tidak ditemukan sisa-sisa sianida."


Sebelumnya, Polda Sumut menyimpulkan Bripka Arfan Saragih, anggota Polres Samosir tewas bunuh diri, bukan dibunuh.

Kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Sumut sejak 25 Maret hingga 4 April.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi yang dilakukan, Bripka Arfan meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.

Racun yang diminumnya kemudian bereaksi ke saluran makan hingga ke lambung, lalu hingga ke saluran nafas.

Kemudian disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul.

Trauma tumpul yang dimaksud ialah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.

Dalam hal ini trauma tumpul dibagi menjadi dua, kepala yang mendatangi benda akibat kejang dan benda yang mendatangi kepala, seperti halnya dihantam.

"didukung keterangan ahli khususnya, ahli forensik, termasuk dukungan ahli toksikologi dan laboratorium forensik disimpulkan penyebab kematian korban disumpulkan korban mengalami mati lemas akibat masuknya sianida,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4/2023) malam.

Kesimpulan berikutnya berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka Arfan.

Kapolda juga menyampaikan fakta lainnya terkait pemesanan racun sianida yang dipesan Bripka Arfan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, racun dibeli secara online di Bogor melalui handphone miliknya.

Racun dipesan pada 22 Januari atau sehari sebelum handphonenya disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pada 23 Januari 2023.

Panca mengakui ada informasi yang kurang lengkap yang belum disampaikan Kapolres Samosir terkait pemesanan racun sehingga menimbulkan tanda tanya.

"Artinya tanggal 22 dibeli, yang kemarin dalam rilis samosir tidak disampaikan. Jadi sebelumnya handphone itu diamankan Polres Samosir tanggal 23 setelah mendapatkan laporan dari kasat lantas adanya penggelapan dana pajak kendaraan bermotor di UPT."

Selain itu, penyidik juga telah menemui penjual racun sianida atau toko pemesanan di Bogor. Disana mereka mendapat bukti pemesanan dan racun yang dikirim dengan tujuan UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Temuan ini cocok dengan barang bukti yang ada di lokasi mulai dari botol dan sebagainya ditambah keterangan kurir jasa pengiriman barang yang diperiksa.

Dari keterangan kurir juga didapat ia mengantar langsung racun ke Bripka Arfan Saragih.

"Toko mengatakan, ya itu yang saya serahkan sampai diterima almarhum di Samsat itu dikuatkan oleh saksi yang mengantar kepada almarhum pada 30 Januari 2023 bertempat di kantor samsat UPT pangururan,"katanya.

Berdasarkan hasil keterangan ahli psikologi forensik, Bripka Arfan Saragih tewas akibat kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir mulai terungkap.

Sehingga, sejak tanggal 19 Desember 2022 ia mulai mencari informasi tentang racun hingga cara bunuh diri.

"Tetapi pengaruh psikologi, 1 dengan lainnya dan sangat dipengaruhi dengan masalah dan persoalan yang dihadapi."

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved