Kematian Bripka Arfan Saragih

Reaksi Istri Bripka Arfan Saragih setelah Polda Sumut Pastikan Suaminya Bunuh Diri, Bukan Dibunuh

Jenni Simorangkir, Istri Bripka Arfan Saragih, Polisi yang tewas minum racun sianida, nampak mulai berlapang dada atas kematian suaminya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jenni Simorangkir, Istri Bripka Arfan Saragih, Polisi yang tewas minum racun sianida, nampak mulai berlapang dada atas kematian suaminya.

Hal itu terlihat usai Jenni menghadiri konferensi pers di Aula Tribata Polda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam sekitar pukul 22:00 WIB. Dia duduk di tengah mengenakan kemeja panjang warna biru muda didampingi kuasa hukumnya.

Usai Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyampaikan kesimpulan kalau Arfan Saragih bunuh diri, bukan dibunuh, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya.

Dihadapan semua orang yang hadir Jenni mengucapkan terima kasihnya kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, sekretaris Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto dan komisioner kompolnas Poengky Indarti.

Dia juga berterima kasih karena keluhan soal kejanggalan tewasnya sang suami mulai terkuak.

Meski tidak tersenyum, Jenni nampak seolah-olah menerima apa yang disimpulkan Polda Sumut.

Dia tidak membatah sedikitpun apa yang dikatakan Kapolda Sumut soal kematian Arfan Saragih.

Usai mendengar paparan dan mengucap terima kasih, wanita beranak dua ini terlihat bersalam-salaman, lalu langsung meninggalkan lokasi bersama keluarga dan kuasa hukumnya.

"Selamat malam, terima kasih saya ucapkan khususnya kepada bapak Kapolda, pak Benny dan ibu Pongky. Saya mengucapkan terima kasih karena sudah mendengar keluhan. Kiranya bapak dan ibu tetap memperhatikan, terima kasih,"kata Jenni.

Sebelumnya, Polda Sumut menyimpulkan Bripka Arfan Saragih, anggota Polres Samosir tewas bunuh diri, bukan dibunuh.

Kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Sumut sejak 25 Maret hingga 4 April.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi yang dilakukan, Bripka Arfan meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.

Racun yang diminumnya kemudian bereaksi ke saluran makan hingga ke lambung, lalu hingga ke saluran nafas.

Kemudian disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul.

Trauma tumpul yang dimaksud ialah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved