Terduga Pelecehan Seksual
Cerita Ayah Terduga Pelaku Rudapaksa, Dijemput Paksa dari Sekolah dan Diduga Dianiaya
Seorang pria berinisial BS (49) hanya bisa pasrah melihat anaknya berada di kantor polisi lantaran dituding melakukan tindakan asusila siswi SMP.
Lalu, adiknya ataupun Tante anaknya ini melihat YS penuh dengan luka memar di bagian wajahnya.
"Ditengok sama tantenya, di pelipis matanya lebam-lebam. Dia minta tolong karena dipukuli, hampir mati," ungkapnya.
Namun, ketika itu pihak penyidik tidak memperbolehkan keluar untuk bertemu langsung dengan YS.
Hingga hari berikutnya juga, penyidik bernama Aipda Kristin Panjaitan juga tidak memberikan izin untuk keluarga menemui YS.
Lalu, karena merasa dihalang-halangani, pihak keluarga didampingi kuasa hukumnya pun kemudian mendatangi Unit Propam Polrestabes Medan.
Di sana, mereka mengadu oknum penyidik tersebut karena diduga menghalang-halangi keluarga untuk bertemu dengan YS.
"Saya akui anak saya bersalah itu pun masih dugaan, tapi kenapa disiksa anak saya dipukuli sama 10 orang, itu sudah penculikan," bebernya.
Ia menyampaikan, pihak keluarga tidak terima karena YS sempat diduga dianiaya.
Untuk itu keluarga juga membuat laporan pengaduan.
"Kami minta anak kami divisum, cuma di situ dihalangi-halanginya apa tujuannya itu, memang ada aturan menghalang-halangi," katanya.
"Sekarang sudah divisum dia, saya tanya katanya dadanya, pelipis mata, kepalanya memar dan beberapa bagian tubuh lainnya juga memar,"
"Kami memohon kepada bapak Kapolri dibereskan itu, jangan ada lagi penyidik yang menghalanghalangi masyarakat," tambahnya.
Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Gabriellah Gultom membantah adanya penganiayaan itu.
Lalu, terkait anak buahnya bernama Aipda Kristin Panjaitan yang diduga menghalang-halangi keluarga, ia enggan membantah.
"Ya enggak dong. Kami tangani secara profesional sesuai dengan proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.