Viral Medsos

Dilaporkan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram Hotman Paris
Hotman Paris dan Razman Nasution. 

Razman menuturkan tim kuasa hukumnya tengah mendalami kasus tersebut.

"Saya hanya katakan bahwa Insya Allah tim saya sedang bekerja, menelaah kasus ini, mendalami proses ini," tuturnya.

Sebelumnya, Razman mengaku banyak pengacara yang menawarkan diri menjadi kuasa hukumnya untuk melawan Hotman Paris.

"Saya berterima kasih kepada puluhan pengacara, kalau saya bilang 100 terlalu banyak tapi di atas 50 orang, yang menawarkan diri untuk menjadi kuasa hukum saya."

"Mulai dari yang (pengacara) senior sampai yang junior," bebernya.

Pengacara 52 tahun itu mengaku akan mempertimbangkan tawaran itu.

"Saya apresiasi dan semua itu sedang dalam pertimbangan saya," ujarnya.

Namun, ia mengatakan telah memiliki tim kuasa hukum dari organisasi Peradi Bersatu.

"Tetapi saat ini saya sudah punya kuasa hukum dari organisasi saya yaitu Peradi Bersatu," katanya.

Bekerja sebagai pengacara, membuat Razman percaya diri mampu membela diri.

"Saya juga seorang lawyer, bagaimana mungkin saya membela orang lain, tapi saya nggak bisa bela diri saya sendiri?" terangnya.

Ia menilai kasus hukum yang menjeratnya ini masih dalam kategori yang biasa menurutnya.

"Sedangkan ajaran agama mengatakan, 'Kalau orang ingin menghancurkan kau, mau bunuh kau, bunuh duluan'. Kalau itu sudah darurat."

"Saya sedang pertimbangkan apakah yang saya alami ini sebuah kedaruratan atau tidak."

"Tapi yang pasti ini adalah hal yang biasa-biasa saja, santai-santai saja dan aman-aman saja," pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved