Viral Medsos

Dilaporkan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram Hotman Paris
Hotman Paris dan Razman Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Razman Arif Nasution telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kasus pencemaran nama baik itu pertama kali dilaporkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea

Laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Kemudian, Razman ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023 sesuai dengan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber Bareskrim Polri 

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Dalam kasus ini, Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. 

Tanggapan Razman

Razman Arif Nasution mengaku tak terganggu dengan penetapannya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seterunya, Hotman Paris.

Bahkan, pengakuannya, ia tetap beraktivitas normal menekuni profesinya sebagai pengacara.

Melalui postingan Instagramnya, Razman baru-baru ini mengikuti sidang gugatan kliennya di Pengadilan negeri Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.

"DR. RAN dan tim tidak terganggu sedikitpun dgn berita yg beredar dan mari kita ikuti sama sama apa ending dari Laporan sdr. Hotman Paris Hutapea tsb," tulis razman sebagai keterangan video yang dipostingnya.

Bahkan, menurut Razman, menjadi tersangka belum tentu bersalah. "Bahkan bisa berbalik kepada Pelapornya. Bismillah...!!!," lanjut Razman.

Pada kesempatan berbeda, Razman Arif Nasution mengaku tak terkejut dengan penetapannya sebagai tersangka.

"Apakah saya terkejut? Tidak. Kenapa saya tidak terkejut? Karena saya sudah menduga something wrong, tapi biarlah itu berproses," kata Razman seperti dikutip YouTube Seleb Oncam News, Kamis (6/4/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved