Sok Jago Gertak David, AGH Kini Bercucuran Air Mata Bacakan Pledoi Demi dapat Keringanan
AGH (15) membacakan langsung nota pembelaan dalam persidangan tertutup yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis
TRIBUN-MEDAN.COMĀ - AGH (15) membacakan langsung nota pembelaan dalam persidangan tertutup yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (6/4/2023).
Pleidoi dibacakan AG di depan Majelis Hakim demi bisa mendapatkan keringananan hukuman dalam kasus penganiayaan yang menjeratnya.
Sebelumnya, AG telah dituntut hukuman penjara selama empat tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada saat menyampaikan pleidoi, lanjut Mangatta, AG sampai harus berlinang air mata.
Kesedihan kliennya tak bisa terbendung hingga harus menangis di muka persidangan.
Tak lupa, AG juga sempat menyampaikan permohonan maaf kepada David Ozora yang dalam kasus ini menjadi korban penganiayaan.
Diketahui, AG didakwa dengan Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berencana.
AGH Minta Dibebaskan Kasus Penganiayaan
AGH Dituntut 4 Tahun Penjara
Pledoi agh
Kondisi David Ozora
Bahagianya David Ozora Pegang Kumis Tebal Adam Suseno, Suami Inul Daratista Doakan Kesembuhan |
![]() |
---|
TERBARING Lemah di Rumah Sakit, Mimpi David Ozora Terwujud: Pegang Kumis Adam Suseno |
![]() |
---|
Merdunya Suara David Sudah Bisa Bernyanyi Usai 7 Minggu Terbaring di Rumah Sakit, Bikin Haru |
![]() |
---|
Tak Puas, Kubu David Ozora Berharap AGH Dituntut 6 Tahun Penjara: Dia Memperdaya Korban |
![]() |
---|
AGH Minta Dibebaskan dari Jerat Pidana, Pihak David Ozora: Nggak Rasional Kalau Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.