OTT KPK

Keburu Ditangkap KPK, Padahal Sang Bupati Mau Safari Pilgub Riau 2024, Dana Suap 26,1 M Terbongkar

KPK menyita uang hasil suap sebesar Rp 26,1 miliar yang diduga uang suap untuk sang bupati diduga dana safari politik Pilgub Riau 2024.

|
Editor: Salomo Tarigan
kompas tv
Bupati Meranti Muhammad Adil 

OTT KPK

TRIBUN-MEDAN.com - KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

KPK menyita uang hasil suap sebesar Rp 26,1 miliar yang diduga uang suap untuk sang bupati.

Ada pun dikatakan KPK uang tersebut di antaranya digunakan Muhammad Adi untuk dana safari politik Pilgub Riau 2024.

Kronologi Lengkap OTT Bupati Meranti M Adil oleh KPK
Kronologi Lengkap OTT Bupati Meranti M Adil oleh KPK (capture facebook)

"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," kata Alexander dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jumat (7/4/2023).

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Ali diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024," jelas Alex.  

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap Bupati Meranti.

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan, dari 28 orang yang diamankan lembaga antirasuah itu, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Alex, dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).

Adapun ketiga tersangka itu, yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Alex menuturkan, terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan.

"Terkait kebutuhan penyidikan para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik. Masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," ungkapnya.

Adapun tersangka Muhammad Adil dan Fitria Nengsih ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih.

Sedangkan, M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

M Fahmi yang merupakan Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau diduga menerima suap Rp1,1 miliar dari Muhammad Adil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved