Viral Medsos
OTT KPK - Bupati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ketua Tim BPK Provinsi
Saat dimintai tanggapan bahwa dirinya bakal merayakan Hari Raya Idul Fitri di tahanan, ia juga memilih bungkam.
Bupati Muhammad Adil Langsung Ditahan KPK Bersama Dua Orang Lainnya Yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, dan Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau Muhammad Fahmi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil meminta maaf kepada warganya karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muhammad Adil terjaring OTT pada Kamis (6/4/2023) malam.
Dia terciduk bersama 27 orang lainnya dalam upaya paksa tersebut.
Dia diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.
“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Pantauan, usai dihadirkan ke ruang konferensi pers, Adil dibawa kembali oleh petugas menuju ke lantai dua gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.
Ia baru dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih sekitar pukul 03.08 WIB dini hari.
Usai menyampaikan permintaan maaf, Adil enggan berkata-kata lebih lanjut.
Ia juga enggan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.
Selain itu, dia juga enggan membantah sangkaan dari KPK bahwa dirinya melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi.
Saat dimintai tanggapan bahwa dirinya bakal merayakan Hari Raya Idul Fitri di tahanan, ia juga memilih bungkam.
Adil hanya tampak mengacungkan jempolnya menanggapi pertanyaan wartawan.
Baca juga: Ambisi Mau Nyalon Gubernur Riau, Bupati Meranti Korupsi, Suap BPK Provinisi untuk Dapat Opini WTP
Adapun KPK menetapkan Adil dan dua orang lainnya menjadi tersangka korupsi.
Dua orang lainnya itu adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, dan Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.