Berita Medan
Pemko Medan Segera Perbaiki Tiga Jalan Milik Provinsi, Termasuk Jalan Marelan Sepanjang 11 Km
Dinas SDABMBK Medan mulai mengerjakan proyek perbaikan Jalan Marelan sepanjang 11 Km usai keluarnya SK dari Provinsi Sumatera Utara.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan akan memperbaiki tiga Jalan Provinsi, yakni Jalan Setia Budi (Simpang Selayang), Jalan Marelan Raya, dan Jalan TB Simatupang.
Untuk proyek perbaikan Jalan Marelan sepanjang 11 kilometer sudah dimulai hari ini, Sabtu (8/4/2023).
Baca juga: Kondisi Jalan Marelan Rusak, Warga Pasang Spanduk Pastikan Kendaraan Anda Bisa Terbang
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) atau Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Topan Obaja Ginting mengatakan, proyek perbaikan Jalan Marelan tersebut baru dilaksanakan, usai keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Provinsi Sumatera Utara.
"Kenapa kita baru mengerjakan sekarang, karena baru beberapa minggu lalu pemeliharaan jalan ini dilimpahkan ke Pemko Medan," jelas Topan Ginting, Sabtu (8/4/2023).
Menurut Topan, SK dari Gubernur Sumut Nomor 600.1.7/1834/2023, perihal Berita Acara Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala di Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan, baru keluar beberapa hari belakangan ini.
"Karena surat dari gubernur sudah keluar, kita langsung bergerak melakukan perbaikan mulai hari ini. Pertama kali yang akan kita perbaiki Jalan Marelan," ucapnya.
Selain Jalan Marelan, Jalan Setia Budi dan Jalan TB Simatupang yang kondisinya dikeluhkan masyarakat juga akan segera diperbaiki.
"Ketiga jalan itu sudah lama dikeluhkan warga Medan, tetapi karena waktu itu masih Jalan Provinsi, maka kita tidak bisa melakukan banyak hal. Tapi, ini sudah dilimpahkan ke kita dan dalam waktu dekat ketiga jalan itu akan kembali bagus," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Konstruksi, Fakhrul menyatakan, pada Februari 2023 lalu ada sekitar 11 Km jalan di Kawasan Medan Marelan yang pemeliharaannya dilimpahkan Pemerintah Provinsi Sumut ke Pemko Medan.
"Bulan Februari kemarin ada penandatanganan MoU atau kerjasama dari Gubsu dan Wali Kota. Di mana pak Gubernur menyerahkan perawatan dan pemeliharaan jalan di Marelan kepada Pemko Medan," ucap Fakhrul saat dikonfirmasi melalui via sambung telepon.
Fakhrul menegaskan, untuk aset Jalan Marelan tetap milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Ada dua ruas Jalan Marelan yang dilimpahkan ke Pemko Medan. Pertama, dari Simpang Kantor Camat Marelan hingga perbatasan Kabupaten Deliserdang sepanjang 6,6 kilometer. Kedua, simpang Pertempuran Marelan sampai batas Kota Medan sepanjang 5 Km. Inilah yang akan kita perbaiki," jelasnya.
Disinggung mengenai Jalan Raya Marelan di Pasar V apakah termasuk dalam perbaikan Pemko Medan.
"Benar itu juga masuk, itulah tadi ada warga yang mengeluhkan jalan rusak di sana, bahkan sempat viral karena ada warga yang membuat spanduk dengan tulisan "motor yang melintas harus terbang". Tapi, pada saat itu masih termasuk jalan provinsi, sehingga kami Pemko Medan tak bisa melakukan apapun," sebutnya.
Namun perbaikan Jalan Marelan, kata Fakhrul, menjadi prioritas Pemko Medan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28102022_JALAN-RUSAK_ABDAN-SYAKURO-8.jpg)