OTT Bupati Meranti

Penampakan Bupati Meranti di KPK, Diduga Terima Uang Rp 26,1 Miliar Tersangka 3 Kasus Korupsi

Penampakan Bupati Meranti Muhammad Adil menggunakan rompi oranye di KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Penampakan Bupati Meranti Muhammad Adil menggunakan rompi oranye di KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Tampak Bupati Meranti bersama dua orang lainnya yaitu Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Ketiganya tampak tertunduk saat KPK mengadakan konferensi pers pada Kamis (6/4/2023).

Dikutip dari Tribunnews.com, Bupati Meranti akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta menjelaskan Bupati Meranti diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya berasal dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD, yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Muhammad Adil.

Setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai lalu disetorkan pada tersangka Fitria Nengsih yang menjabat BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus orang kepercayaan Muhammad Adil.

Kemudian, sekitar bulan Desember 2022, Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui Fitria Nengsih, yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.

Alex menambahkan, KPK menyita uang hasil suap sebesar Rp 26,1 miliar dari OTT Bupati Meranti.

Uang tersebut di antaranya digunakan Muhammad Adil untuk dana safari politik Pilgub Riau 2024.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/08/bupati-meranti-ditahan-kpk-jadi-tersangka-untuk-3-kasus-korupsi-diduga-terima-uang-rp-261-miliar?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved