Breaking News

TERKINI Langkah Hukum Bursok Anthony Siapkan Pengacara, Tuding Sri Mulyani Beking Perusahaan Bodong

 Kabar terkini dari Bursok Anthony Marlon (BAM) yang menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani membekingi perusahaan bodong.

|
Editor: Salomo Tarigan
HO / Tribun Medan
Sri Mulyani dan Bursok 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terkini dari Bursok Anthony Marlon (BAM) yang menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani membekingi perusahaan bodong.

Hari ini, Sabtu (8/4/2023) Bursok menyiapkan langkah hukum selanjutnya bersama pengacaranya.

Bursok tetap ngotot terkait aduannya dan meminta Sri Mulyani mundur dari jabatananya.

Baca juga: Hasil Pemanggilan Bursok Marlon Si Pegawai Pajak yang Berani Lawan Sri Mulyani: Puas Sekali

Bursok bersikukuh aduannya soal PT bodong atau perusahaan bodong terindikasi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Seperti diketahui, Dduan Bursok Anthony Marlon (BAM) pada 27 Mei 2021 lalu terkait hal itu'dicuekin' Sri Mulyani.

Karenanya Bursok Anthony terang-terangan meminta Sri Mulyani mundur dari Menteri Keuangan karena dianggap membekingi PT bodong yang diadukannya.

Ia yang menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II mengaku siap mati terkait surat terbuka yang menuding Sri Mulyani membekingi perusahaan bodong.  

Karena itulah Bursok sempat dipanggil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Jakarta awal Maret 2023.

Ia pun terbang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Dirjen Pajak.

Terakhir Bursok Anthony kembali mengirim surat ke Sri Mulyani tertanggal Senin (13/3/2023).

 Surat dikirim karena Sri Mulyani menyebut aduan yang disampaikan Bursok Anthony sejak dua tahun lalu itu hanyalah masalah pribadi yakni investasi bodong.

Namun Bursok membantah hal itu, karena aduannya bukanlah soal investasi bodong tetapi perusahaan atau PT bodong.

Dua hal itu berbeda menurut Bursok, dan Sri Mulyani tak memahaminya.

 
Surat yang menjelaskan hal itu dan dikirim Bursok pada 13 Maret 2023 lalu, sampai Rabu (6/4/2023) belum juga dibalas Sri Mulyani.

Karenanya Bursok mengaku menyiapkan langkah tertentu jika sampai 27 Mei 2023 suratnya belum juga dibalas Sri Mulyani.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved