TERKINI Langkah Hukum Bursok Anthony Siapkan Pengacara, Tuding Sri Mulyani Beking Perusahaan Bodong
Kabar terkini dari Bursok Anthony Marlon (BAM) yang menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani membekingi perusahaan bodong.
Oleh karena itu, laporan pengaduannya kini masih berada di DJP dan tidak ditindaklanjuti sejak sekitar dua tahun lalu.
Belakangan Menkeu Republik Indonesia, Sri Mulyani justru menyebut aduan yang disampaikan Bursok Anthony sejak dua tahun lalu itu hanyalah masalah pribadi.
Baca juga: Bursok Anthony Marlon Kini Dilarang Dirjen Pajak Berkomunikasi dengan Pers
"Saya ingin meyakinkan, anda-anda yang menyampaikan (pengaduan), kemarin juga ada yang menyampaikan, 'Oh Bu Sri Mulyani cuma omong doang, saya menyampaikan laporan, ternyata nggak (ditindaklanjuti)'," ungkap Sri Mulyani.
"Ini ternyata staf saya sendiri yang membuat investasi dan kena tipu dari investasi bohong, yang disalahin saya. Investasi bodong ya dalam hal ini," ujarnya seraya menunjuk dadanya.
Setelah diserang balik Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan aduannya soal investasi bodong dan menyalahkan sang menteri, Bursok Anthony Marlon (BAM) kembali melayangkan surat ke Sri Mulyani.
Surat dilayangkan Bursok Anthony tertanggal Senin (13/3/2023).
Dalam suratnya Bursok Anthony meluruskan pernyataan Sri Mulyani yang menyatakan pengaduannya berindikasikan penipuan atas investasi bodong dan masih dianggap Sri Mulyani masalah pribadi.
"Bahwa pengaduan saya, bukanlah pengaduan yang berindikasikan penipuan atas investasi bodong. Pengaduan saya adalah pengaduan adanya PT bodong yang bernama PT. Antares Payment Method dan PT. Beta Akses Vouchers
yang tidak memiliki NPWP, tidak terdaftar di Kemenkumham, tapi bisa memiliki penghasilan di negara Republik Indonesia dengan cara membuka rekening virtual di 8 bank dan tidak membayar pajak," kata Bursok dalam surat yang diterima Wartakotalive.com, Senin (13/3/2023).
"Dimana tidak membayar pajak adalah sama dengan korupsi. Investasinya sama sekali tidak bodong. Bahkan hingga saat ini Capital.com dan OctaFX masih beroperasi. Investasi bodong dan PT bodong adalah 2 hal yang sangat berbeda," ujar Bursok Anthony.
Menurut Bursok pengaduannya yang masih dianggap sebagai permasalahan pribadi, telah dijawab melalui suratnya ke Sri Mulyani tertanggal 2 Maret 2023.
"Dimana perlu saya ulangi kembali bahwa pengaduan saya tersebut yang Ibu anggap sebagai masalah pribadi, bukan berarti memberikan keuntungan pribadi bagi saya. Sebagaimana saya sebutkan sebelumnya bahwa pengaduan saya tersebut berpotensi menambah keuangan negara dimana ada bagian dari pendapatan negara, hak negara, yang diabaikan oleh banyak pihak yang jumlahnya tidaklah sedikit," kata Bursok.
"Hingga saya kemudian jadi mempertanyakan jiwa nasionalisme ibu kepada negara Republik Indonesia ini yang mana seolah-olah bila itu urusan pribadi, meskipun ada dugaan kerugian negara yang ditimbulkan, tidak perlu ditindaklanjuti," kata Bursok.
Berikut Isi Surat Lengkap Bursok Anthony ke Sri Mulyani yang dikirimkan Senin (13/3/2023) lalu.
Pematang Siantar, 13 Maret 2023
Kepada Yth.
Ibu Menteri Keuangan Republik Indonesia
U.P. wise@kemenkeu.go.id pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id
Di Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.