Pupuk Ilegal

5 Ton Pupuk Ilegal Disita Diduga Jaringan Iwan, Kasus di Polda Sumut Ngendap Pelakunya Berkeliaran

Polres Langkat menyita lima ton pupuk ilegal dari dua orang tersangka. Pupuk tersebut dianggap berbahaya karena bisa merusak tanaman

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Kedua pelaku dan barang bukti lima ton pupuk ilegal di dalam mobil boks yang diamankan Sat Reskrim Polres Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (8/4/2023).    

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Polres Langkat beberapa hari lalu baru saja menyita lima ton pupuk ilegal dari dua orang tersangkanya.

Mereka yang dijadikan tersangka berperan sebagai pengantar dan penjual pupuk ilegal kepada petani.

Namun, polisi menyembunyikan identitas kedua tersangka ini.

Polisi tak menjelaskan, siapa nama dan dimana alamat kedua tersangka.

Dikhawatirkan, keduanya bakal dilepas setelah ditangkap.

Baca juga: BREAKINGNEWS 9 Ton Pupuk Subsidi Gagal Diselundupkan di Dairi, Pantas Saja saat Ini Langka

Sebab, sebagaimana kasus pengoplos pupuk subsidi di Polda Sumut, pelakunya juga dilepas begitu saja.

Bahkan, kasus pengoplos pupuk subsidi dengan tersangka bernama Iwan mengendap sampai saat ini.

Beredar informasi, bahwa kasus lima ton pupuk ilegal yang diungkap Polres Langkat ini diduga masih satu jaringan dengan tersangka Iwan, pelaku pengoplos pupuk yang diserahkan Kodam I/Bukit Barisan ke Polda Sumut.

Namun, polisi belum mendalami dugaan keterkaitan antara kasus pupuk ilegal ini dengan kasus yang ditangani Polda Sumut.

Menurut informasi, pupuk ilegal yang disita Polres Langkat ini rencananya akan dijual ke sejumlah petani yang ada di Kabupaten Karo.

Baca juga: Polres Dairi Amankan Ribuan Kg Pupuk NPK dan Urea di Kecamatan Gunung Sitember

Adapun pupuk ilegal yang diamankan ialah jenis magnesium plus.

Diduga pupuk ilegal ini memiliki kandungan yang justru dapat merusak tanaman.

"Lima ton pupuk magnesium plus ini kami amankan dari dua tempat, yakni dari mobil box yang digunakan para pelaku dan dari sebuah gudang penyimpanan pupuk di Kabupaten Langkat," kata Luis, Sabtu (8/4/2023).

Ia mengatakan, dua pelaku yang ditangkap berperan sebagai pengantar sekaligus penjual pupuk ke para petani. 

"Para pelaku ini rencananya akan menjual pupuk ilegal ini ke para petani di kawasan Kabupaten Karo," ujar Luis. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved