Narkoba

Gerebek Lapak Lokasi Judi dan Narkoba di Jermal XV, Polisi Amankan Barang Bukti dan Sejumlah Pelaku

Polisi kembali menggerebek lokasi peredaran narkoba dan perjudian di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan.

TRIBUN MEDAN/HO
Suasana saat pengerebekan markas judi dan narkoba di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi kembali menggerebek lokasi peredaran narkoba dan perjudian di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, penggerebekan tersebut dilakukan, pada Sabtu (8/4/2023) kemarin.

Ia menyampaikan, dalam penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan itu pihak mengamankan sejumlah orang dari lokasi.

"Kita mengamankan 12 orang, terdiri dari kasir, sekuriti dan pemain judi. Selain itu kita juga mengamankan sejumlah orang pengguna narkoba dan membawa senjata tajam," kata Hadi kepada Tribun-medan, Minggu (9/4/2023).

Hadi mengatakan, selain itu petugas juga mengamankan beberapa unit mesin judi jackpot dari lokasi.

"Ada 23 unit mesin jackpot, 7 unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping dan uang tunai sebanyak Rp 1.020.000," sebutnya.

Lalu, ia menyembunyikan dalam penggerebekan itu pihaknya juga menemukan sejumlah narkoba dan beberapa senjata tajam.

"Di lokasi kita juga menemukan empat paket sabu-sabu, 106 alat hisapnya atau bong, dua buah parang dan beberapa barang bukti lainnya," bebernya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak berhasil menangkap pemiliknya dan masih melakukan penyelidikan.

"Untuk pemilik lagi kita lakukan penyelidikan, dan tetap kita lakukan pengejaran," ujarnya.

Saat ini, para pelaku yang diamankan berserta barang buktinya telah diamankan di Poldq Sumatera Utara.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved