Viral Medsos
Sang Pacar Bocil AGH Divonis Hari Ini, Mario Dandy Mulai Alami Stres dan Teriak-Teriak di Sel
Ayah David Jonathan Latumahina menyebut Tersangka Mario Dandy Cs mulai mengalami stres hingga teriak-teriak di tahanan.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut AG dihukum pidana penjara selama 4 tahun karena dinilai terbukti bersalah dalam penganiayaan terhadap David Ozora.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi mengungkapkan, AG dituntut dengan dakwaan pertama primair (dakwaan utama) karena terbukti ikut merencanakan sebelum menganiaya David.
AG didakwa dengan Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berencana. "Dakwaan kedua primeir Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 56 ke-2 KUHP," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, Rabu (29/3/2023).
Selain itu, jelas Syarief, AG juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
(*/tribun-medan.com/kompas tv)
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.