Viral Medsos

Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora, Sidang Perdana Mario Dandy Diperkirakan setelah Lebaran

Adapun penganiayaan David Ozora terjadi pada 20 Februari 2023 lalu di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
HO
Mario Dandy Satrio 

Selain Mario dan Shane, polisi juga telah menetapkan AG yang turut berada di lokasi kejadian dan merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. 

AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Selain itu, AG juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Saat ini AG telah dituntut Jaksa penuntut umum atau JPU dengan ditempatkan empat tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sementara untuk sidang vonis AG akan digelar Senin (10/4/2023).

Baca juga: Kondisi Terkini David Ozora Diungkap Pengacaranya: Daya Ingatnya Masih Lompat-Lompat

Baca juga: Sang Pacar Bocil AGH Divonis Hari Ini, Mario Dandy Mulai Alami Stres dan Teriak-Teriak di Sel

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved