Berita Viral
DAFTAR Hasil Banding Ferdy Sambo Dkk, Hakim Putuskan Tolak Gugatan, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah memutuskan hasil banding empat terdakwa
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang banding Ferdy Sambo Dkk telah selesai digelar. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah memutuskan hasil banding empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sidang banding Ferdy Sambo Dkk digelar secara terbuka.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan menolak semua banding para terdakwa.
Seperti diketahui, inilah daftar nama hakim yang memutuskan nasib para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua itu.
Sidang banding Ferdy Sambo dipimpin oleh hakim Singgih Budi Prakoso. Hakim anggotanya adalah Ewit Soetriadi, Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.
Untuk perkara Banding Putri Candrawathi, Hakim Ewit Soetriadi ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim. Hakim anggota adalah Singgih Budi Prakoso, Abdul Fattah, Mulyanto, dan Tony Pribadi.
Perkara Banding Ricky Rizal, hakim Mulyanto ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim. Sementara anggota hakim adalah Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.
Perkara Banding Kuat Maruf, bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim adalah Abdul Fattah. Anggota hakim adalah Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Mulyanto, dan Tony Pribadi.
Berikut hasil sidang banding Ferdy Sambo Dkk:
1. Ferdy Sambo
Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis hukuman mati ke Ferdy Sambo atas pembunuhan Yosua Hutabarat. Majelis hakim menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 13 Februari 2023," ujar salah satu hakim PT Tinggi DKI Jakarta yang membacakan putusan.
Putusan PT DKI Jakarta tersebut akan segera disampaikan kepada penuntut umum dan penasehat hukum melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberi kesempatan kepada para pihak.
Menurut majelis hakim, Ferdy Sambo dan para pihak masih diberi kesempatan untuk mengajukan upaya hukum berupa kasasi.
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang terbuka yang disiarkan secara langsung Wartakotalive.com, Rabu (12/4/2023).
Sidang Banding Ferdy Sambo
hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan menolak
Putri Candrawathi
Ricky Rizal
Tribun-medan.com
| BERIKUT Kronologi Lengkap Kasus yang Menjerat Artis Nikita Mirzani hingga Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| NASIB Ayu Eks Karyawan Ashanty Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan, Ibu Ayu: Untuk Perawatan |
|
|---|
| FAKTA Istri Labrak Suami Ketahuan Berduaan dengan Bu Guru di Kafe, Anik Bantah Jadi Pelakor |
|
|---|
| PENGAKUAN Anggota DPRD Israwati dan Sri Reski Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Kasus Sapi dan BBM |
|
|---|
| SOSOK Anik Nur Hidayati Guru SD Dituduh Pelakor, Digerebek di Kafe, Bantah Ada Hubungan Spesial |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.