Breaking News

Pembunuhan

Kesal Istri Dikatai Pelacur, Alfred Meyer Sitohang Bunuh Joni Pranata Simanjuntak

Alfred Meyer Sitohang nekat bunuh Joni Pranata Simanjuntak karena tak terima korban menghina sang istri

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Alfred Sitohang Ditangkap Polsek Percut Seituan Setelah Aniaya korban hingga Tewas 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Alfred Meyer Sitohang (33), warga Jalan Tangguk Bongkar V, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Tembung nekat menghabisi nyawa tetangganya, Joni Pranata Simanjuntak.

Alfred Meyer Sitohang menghabisi nyawa Joni Pranata Simanjuntak menggunakan batu, setelah sebelumnya terlibat cekcok.

Akibat aksi pembunuhan ini, Alfred kemudian dituntut tujuh tahun penjara. 

Baca juga: Inilah Kata-kata Kasar Joni Simanjuntak pada Istri Alfred Sitohang hingga Bikin Pelaku Pitam

"Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elvina Elisabeth Sianipar, Rabu (12/4/2023) kemarin.

Jaksa menilai, Alfred terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 338 KUHPidana.

Adapun hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa orang lain. 

"Hal meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya," kata jaksa.

Usai mendengar nota tuntutan jaksa, hakim kemudian menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda putusan.

Baca juga: Joni Simanjuntak Tewas Dianiaya Alfred Mayer Sitohang, Berikut Motif dan Kronologinya

Dalam dakwaan JPU disebutkan, kasus pembunuhan ini bermula pada Senin, 19 Desember 2022 di Jalan Pukat VI, Kecamatan Medan Tembung.

Saat itu, istri terdakwa mengadu, bahwa dia sudah dikatai pelacur oleh korban.

Tidak hanya itu, istri terdakwa juga mengatakan, bahwa korban turut menghina ibu mertuanya. 

"Karena terdakwa tidak senang atas perkataan korban, terdakwa kemudian menelpon korban untuk mengklarifikasi apa maksud dan tujuan korban mengatakan hal demikian," kata JPU.

Baca juga: Istri Sering Diganggu, Alfred Sitohang Habisi Joni Pranata Simanjuntak, Korban Dihantam Batu Bata

Kemudian, korban menjawab bahwa tuduhan itu tidak benar.

Setelah itu, antara terdakwa dan korban sempat sama-sama bertemu di lokasi kerjaan terdakwa.

Di sana, terjadi cekcok, hingga dilerai masyarakat. 

"Saat dilerai, terdakwa mengambil batu yang ada di lokasi, kemudian mengejar korban dan melempar batu ke arah wajah korban, dan tepat mengenai wajah korban," urai jaksa.

Setelah terkena lemparan batu, korban Joni Pranata Simanjuntak kemudian terjatuh dan berdarah.

Belakangan, Joni meninggal dunia akibat pendarahan dirongga kepala karena trauma tumpul.(tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved