Breaking News

Penganiayaan Anggota TNI AD

Anak Kapten TNI AD Tewas di Tangan Atasan, Mantan Komandan Arhanud Dipecat Hingga Dihukum 18 Bulan

Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus, anak seorang Kapten TNI AD tewas di tangan atasannya karena diduga dianiaya dan disiksa

|
Editor: Array A Argus

Ia mengatakan akan mengajukan banding kepada hakim terhadap putusan tersebut.

"Banding yang mulia," jawab oditur dengan tegas.

Amatan Tribun Medan, kursi pengunjung di ruang sidang dipenuhi anggota TNI yang diduga anak buah dari Mayor Arh Gede Henry Widyastana. 

Baca juga: SAH, Samsul Tarigan Jadi DPO Polrestabes Medan, Zainuddin Purba Curiga Ada Oknum TNI Bekingi

Saat akan meninggalkan ruang sidang, sang mayor teriak "Arhanud". 

Sementara itu, Tioma Tambunan, ibu mendiang Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus tampak mengusap-usap foto mendiang anaknya. 

Sambil mengelus-elus foto anaknya, Tioma juga memeluknya dan menitikan air mata.

Kronologis kejadian

Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus adalah anak pasangan Kapten Arh Hulman Sitorus dan Tioma Tambunan.

Setelah dinyatakan lulus sebagai anggota TNI, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus kemudian mengikuti pendidikan di Resimen Induk Kodam I/Bukit Barisan di Kota Siantar.

Setelah enam bulan pendidikan di Rindam, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus kemudian dikirim ke Kota Malang, Jawa Timur untuk mengikuti pendidikan Arhanud.

Usai pendidikan di Kota Malang, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus mendapat penempatan di Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai.

Baca juga: Dandim 0212/Tapanuli Selatan Pastikan Tak Ada Anggota yang Terlibat Tambang Emas Ilegal

Di sinilah korban diduga mendapat penganiayaan dari atasannya.

Setelah diduga dianiaya pada 8 November 2018, keesokan harinya, korban dipaksa menjalani latihan berat.

Saat itu medis sudah menyatakan bahwa kondisi fisik Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus dalam keadaan tidak sehat.

Namun, para atasan Serda Sahat tetap memaksa korban terjun latihan.

Bahkan, korban dipaksa masuk ke dalam kanal hingga akhirnya tenggelam.

Baca juga: PENJELASAN Dandim Letkol Amrizal Nasution Soal Isu Pembebasan Paksa Mafia Tambang dari Polres Madina

Baca juga: Kodam Jawab Isu Dandim dan Prajurit TNI Bebaskan Paksa Mafia Tambang Emas Ilegal di Madina

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved