Penangkapan Bandar Sabu

Samsul Tarigan Bebas Kerkeliaran, Kapolda Sumut Bentak Benny: Jangan Kau Buat Negara Dalam Negara

Sembilan orang tersangka kasus barak narkoba dan judi hingga penyerangan petugas di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, dihadirkan di Polda Sumut.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sembilan orang tersangka kasus barak narkoba dan judi hingga penyerangan petugas di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, dihadirkan di Polda Sumatera Utara.

Saat dihadirkan ke hadapan para awak media, sembilan orang tersangka ini memakai baju tahanan berwarna merah dengan tangan di borgol.

Para pelaku, dan sejumlah barang bukti dihadirkan di halaman Polda Sumut, pada Jumat (14/4/2023) siang.

Pada saat itu, Kapolda Sumut Irjen pol RZ Panca Putra Simanjuntak sempat mendatangi para tersangka dan mengintrogasi tersangka.

Kepada pelaku Benny, Panca menanyakan berada Samsul Tarigan yang merupakan dalang dari kepemilikan barak judi dan narkoba serta penyerangan kepada petugas.

"Saya kasih tau sama anda, tolong dengarkan baik-baik. Saya minta Tarigan, hey Samsul mana, hey saya nggak main-main loh," bentak Panca ke Benny dan tersangka lain.

Ia juga menyampaikan kepada para pelaku untuk menghentikan praktek judi dan narkoba terbesar di Sumut tersebut.

"Kasih tau (Samsul) jangan membuka usaha yang gitu, nggak boleh, kau mau maju nggak kampung kita ini," bentaknya lagi.

"Jangan kau main yang nggak bener jangan kau pikir, kasih tau Samsul ya," tegas Panca.

"Saya nggak peduli, tolong jangan dibuka lapak - lapak tempat nyabu segala macam, lu denger nggak bos," sambungnya lagi.

Saat ini, Benny dan pelaku lainnya hanya bisa tertunda dan menampakkan wajah yang pucat ketakutan.

Padahal, sebelumnya para pelaku ini dengan gagah berani menyerang petugas saat penggerebekan.

"Kalau salah di tangkap sudah, jam lawan petugas! Kalau anda lawan petugas itu namanya menantang negara, saya harus sampaikan ini," katanya.

"Saya nggak takut sama yang anda lakukan, tapi kalau sudah petugas datang baik - baik hadapin sama, minta maaf. Anda bertanggungjawab atas yang anda lakukan," ujar Panca.

Panca juga mengintruksikan, agar seluruh aktivitas perjudian dan narkoba yang di kelola oleh Samsul Tarigan itu tidak buka lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved