Bupati nonaktif Meranti M Adil
M Adil Ternyata Gadaikan Kantor Bupati Meranti ke Bank Sejak Tahun 2022
Bupati nonaktif Meranti M Adil menggadaikan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti,Riau pada 2022 senilai Rp 100 miliar
Selanjutnya, 25 orang lainnya di jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta juga turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Angsuran Baru Dibayar Rp 12 Miliar
Asmar mengatakan, setelah dikonfirmasi ke pihak bank, angsuran baru dibayar sekitar Rp 12 miliar.
Pemkab Meranti harus menanggung semua utang itu dengan cicilan ke bank tiap bulan Rp 3,4 miliar.
"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar. Mau dicari ke mana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil," kata Asmar.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Kepulauan Meranti M Adil, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) malam. Setelah menjalani pemeriksaan KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Rekam Jejak M Adil Bupati Meranti, Pernah Hasut Camat hingga Sebut Kemenkeu Berisi Iblis
Menurut KPK, Adil setidaknya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi, yaitu memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah, dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka. Setelah M Adil ditetapkan sebagai tersangka, seluruh baliho dan sepanduk bergambar dirinya di Meranti dicopot. (cr9/Tribun-Medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.