Nasib Sial Wali Kota Bandung

Nasib Sial Wali Kota Bandung, Terima Suap untuk Liburan ke Thailand, Beli Tas dan Sepatu Mewah!

Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Bandung, Yana Mulyana beserta keluarganya mendapat fasilitas jalan-jalan gratis ke Thailand.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Bandung, Yana Mulyana beserta keluarganya mendapat fasilitas jalan-jalan gratis ke Thailand.

Namun, nahasnya mereka diduga menggunakan anggaran PT SMA untuk liburan tersebut.

Selain wali kota, rupanya dikabarkan Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal juga ikut serta dalam perjalanan itu.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di KPK pada Minggu (16/4/2023).

Ia mengatakan, sekira pada Januari 2023, Yana dan keluarga serta Dadang dan Kahairul Rizal jalan-jalan ke Thailand.

Namun, biaya perjalanan tersebut menggunakan anggaran milik PT SMA.

Adapun, PT SMA merupakan salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan layanan jasa internet untuk program Bandung Smart City. 

Selain itu, Ghufron juga menyebut, Yana diduga menerima uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro yang diberikan melalui Khairul Rijal.

Rupanya tak hanya untuk plesir, uang tersebut kemudian juga digunakan Yana untuk membeli barang mewah seperti tas dan sepatu bermerek.

Barang-barang tersebut lah yang kemudian disita oleh KPK sebagai barang bukti operasi tangkap tangan (OTT).

Lebih lanjut, suap diberikan karena Dadang telah memerintahkan untuk mengubah termin pembayaran kontrak pekerjaan jasa internet.

Yang awalnya senilai Rp 2,5 miliar dari 3 termin menjadi 4 termin.

Hal ini sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana dan Dadang melalui Khairul Rijal senilai sekitar Rp 924,6 juta.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 6 tersangka, termasuk Yana dan Dadang.

Masing-masing dari mereka ditahan di tempat yang berbeda.

Ada yang ditempatkan di Rutan Markas Komando Puspomal, namun ada juga yang ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved