Berita Viral

WANITA INI Nekat Curi ATM di Kamar Tetangganya, Raup Rp 6 Juta, Kelabui Korban dengan Voucher Hotel

Wanita inisial T nekat mencuri ATM dari tas tetangganya dan menggasak uang Rp 6 juta. 

POLRES INDRAMAYU
CURI KARTU ATM - Wanita T (42), warga Indramayu Jawa Barat pelaku pencurian ATM dan menguras saldo rekening milik tetangganya sendiri seusai diringkus Polsek Widasari, Minggu (26/10/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Wanita inisial T nekat mencuri ATM dari tas tetangganya dan menggasak uang Rp 6 juta. 

Wanita inisial T (42) ini memanfaatkan kepercayaan korban. 

Ia nekat mengambil ATM dalam tas yang tergeletak di kamar. 

Karena sudah mengetahui nomor PIN ATM, pelaku lantas menguras uang di rekening sebanyak dua kali.

Untuk mengurangi kecurigaan, pelaku pun sempat menukar kartu ATM korban dengan voucher hotel.

Kini pelaku sudah ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti diketahui bersama, kartu ATM adalah kartu yang dikeluarkan bank untuk memudahkan nasabah melakukan transaksi lewat mesin ATM. Kartu ini berisi chip yang menyimpan data rekening yang menggunakan pula PIN sebagai alat tambahan keamanan.

Aksi pencurian kartu ATM ini terjadi tepatnya di Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kapolsek Widasari, AKP Suprapto mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kartu ATM dan mendapati saldo rekeningnya berkurang Rp6 juta.

“Pelaku sudah ditangkap beserta barang bukti,” ujar AKP Suprapto seperti dilansir dari TribunJatim.com, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Lindungi Lingkungan dan Kelestarian Hutan, Gubernur Sumut Bobby Nasution Teken MoU dengan NGO

Baca juga: Pemutihan dan Diskon PKB, Warga Sumut Ramai-ramai Bayar Pajak, per Hari Capai Rp8 Miliar 

Baca juga: FAKTA-FAKTA Tewasnya Mahasiswi Kedokteran Tanti Aulia Syafitri Lubis di Dalam Rumahnya

Menurut AKP Suprapto, pencurian terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi di rumah korban.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi empat hari kemudian, Jumat (24/10/2025).

Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan intensif dan menemukan bahwa pelaku merupakan tetangga korban.

Dugaan itu diperkuat dengan hasil rekaman CCTV dan barang bukti di lokasi.

Dari pengakuan tersangka, T mengambil kartu ATM korban dari dalam tas selempang yang disimpan di bawah tempat tidur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved