Berita Viral

WANITA INI Nekat Curi ATM di Kamar Tetangganya, Raup Rp 6 Juta, Kelabui Korban dengan Voucher Hotel

Wanita inisial T nekat mencuri ATM dari tas tetangganya dan menggasak uang Rp 6 juta. 

POLRES INDRAMAYU
CURI KARTU ATM - Wanita T (42), warga Indramayu Jawa Barat pelaku pencurian ATM dan menguras saldo rekening milik tetangganya sendiri seusai diringkus Polsek Widasari, Minggu (26/10/2025) 

Untuk itu para pengguna diharapkan untuk tetap waspada saat akan melakukan transaksi di mesin ATM.

Terutama soal keberadaan orang asing yang mencurigakan.

Melansir dari Tribunnews.com, skimming merupakan metode pencurian informasi dari kartu debit atau kredit.

Cara kerjanya adalah dengan cara menyalin data pada strip magnetik secara ilegal.

Data itulah yang digunakan para pelaku untuk mengakses rekening korban.

Menurut informasi dalam laman resmi OJK, skimming termasuk dalam kategori phishing, yaitu pencurian data pribadi seperti nomor rekening, PIN kartu ATM, sampai kartu kredit.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved