Berita Viral

WARUNG Bakso Babi di Bantul Viral, Puluhan Tahun Tidak Dipasang Informasi NonHalal

DMI Ngestiharjo mengambil sikap untuk memasang spanduk bertuliskan 'BAKSO BABI' dan terdapat logo DMI Ngestiharjo.

Dok. DMI Ngestiharjo
BAKSO BABI - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Warung bakso di Bantul, Yogyakarta mendadak heboh lantaran sudah lama ternyata baru terungkap non halal mengandung babi.

Adapun keberadaan warung bakso itu di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Di depan warungnya baru saja dipasang spanduk bertuliskan 'BAKSO BABI' oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo. 

Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, berujar sebenarnya bakso itu sudah lama beredar di masyarakat.

Baca juga: 50 Lagi Jadikan Cristiano Ronaldo Rekor Si Manusia 1000 Gol, Komentarnya Usai Ciptakan Gol ke-950

Sebab, penjual bakso tersebut berawal dari jualan keliling kampung pada tahun 1990-an.

Kemudian, penjual bakso baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016. 

"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025. Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu nonhalal," kata dia saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Senin (27/10/2025).

Ditambahkan, para pelanggan di tempat usaha itu banyak yang berasal dari kalangan umat muslim.

Baca juga: Wanita Kembali Setelah Setahun Cerai, Kaget saat Tahu Istri Baru Mantan Suami Adalah Sahabat Sendiri

Bahkan, pelanggan atau konsumennya juga ada yang menggunakan hijab.

Kebanyakan pengunjung tersebut tidak mengetahui bahwa bakso yang mereka beli adalah bakso nonhalal atau memiliki kandungan babi.

"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," tuturnya. 

Keresahan yang muncul itu membuat DMI Ngestiharjo langsung berupaya mengambil sikap melakukan pendekatan pada awal tahun 2025 melalui dukuh setempat, ke pihak RT setempat, hingga ke penjual bakso tersebut.

Baca juga: AKHIRNYA KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Penjelasan Jokowi

Dari perangkat pemangku wilayah sempat pun sudah menyarankan ke penjual untuk memasang spanduk bahwa makanan itu mengandung bahan non halal.

"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Kan begitu. Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak," ungkap dia.

Akhirnya, DMI Ngestiharjo mengambil sikap untuk memasang spanduk bertuliskan 'BAKSO BABI' dan terdapat logo DMI Ngestiharjo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved