Berita Viral

WARUNG Bakso Babi di Bantul Viral, Puluhan Tahun Tidak Dipasang Informasi NonHalal

DMI Ngestiharjo mengambil sikap untuk memasang spanduk bertuliskan 'BAKSO BABI' dan terdapat logo DMI Ngestiharjo.

Dok. DMI Ngestiharjo
BAKSO BABI - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). 

Proses pemasangan dilakukan atas seizin pemilik usaha bakso babi. Bahkan, pihak pemilik usaha koorporatif untuk dipasang spanduk tersebut. 

"Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI. (Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada miss persepsi, jadi viral dan sebagainya," tutur Bukhori.

Pemasangan spanduk versi satu dipasang pada Februari 2025. Namun, dikarenakan spanduk itu viral pada Oktober 2025, sehingga pemasangan spanduk diganti versi kedua dengan logo dari MUI dan DMI Ngestiharjo pada Jumat (24/10/2025).

Padahal, spanduk bakso bertuliskan non halal itu dipasang untuk memberitahu publik bahwa bakso itu memiliki bahan non halal.

"Dan mungkin, kalau satu kampung itu ngerti. Kalau beda padukuhan kan enggak tahu, apalagi masyarakat luas. Apalagi dalam Pasal 93 dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, telah mengatur tentang kewajiban bagi pelaku usaha untuk mencantumkan keterangan tidak halal pada produk yang berasal dari bahan yang diharamkan," tutup dia.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved