Berita Nasional

TEGAS! Brigjen Endar Patuhi Surat Perintah Kapolri : Tolong Catat, Saya Masih di KPK

Brigjen Endar Priantoro menegaskan bahwa dirinya masih berada di KPK sesuai dengan surat perintah yang diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Brigjen Endar Priantoro menegaskan bahwa dirinya masih berada di KPK sesuai dengan surat perintah yang diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu Endar juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri cs ke Ombudsman RI atas dugaan pelanggaran malaadministrasi terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

Dikutip dari Tribunnews.com, Endar mengatakan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Firli Bahuri dkk terkait pemberhentiannya kalah cepat dengan surat penugasan dari Jenderal Sigit.

Adapun pihak yang dilaporkan ialah Ketua KPK Firli Bahuri, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa, dan Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas.

Endar merasa terdapat dugaan pelanggaran malaadministrasi terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Endar menjelaskan, dugaan perbuatan malaadministrasi yang dilakukan Firli Bahuri cs adalah dalam bentuk perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, penggunaan wewenang untuk tujuan lain serta pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam laporan itu, Brigjen Endar menekankan ada pola intervensi independensi penegakan hukum yang berulang, melalui pola yang sama yakni pemberhentian atau pemecatan orang yang berupaya menegakkan hukum dan melakukan pemberantasan korupsi.

Endar mengatakan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Firli Bahuri dkk terkait pemberhentiannya kalah cepat dengan surat penugasan dari Jenderal Sigit.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/17/endar-priantoro-tolong-catat-saya-masih-di-kpk-berdasarkan-surat-perintah-kapolri

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved