Daftar KIP Kuliah 2023

Link dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN-PTS 2023

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 telah bisa digunakan untuk jalur mandiri baik di PTN-PTS, berikut syarat, link dan cara daftar

HO/TRIBUN MEDAN
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 telah bisa digunakan untuk jalur mandiri baik di PTN dan PTS 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 telah bisa digunakan untuk jalur mandiri baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar jalur mandiri di PTN maupun PTS bisa mendaftar KIP Kuliah 2023 untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah secara penuh

Ada sejumlah ketentuan terkait siswa yang berhak mendapatkan KIP Kuliah 2023. Pertama ialah lulusan SMA sederajat tahun 2021, 2022, 2023.

 

Kedua, ialah siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.Ketiga, adalah siswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

 

Meksi begitu, KIP Kuliah juga tetap membuka kesempatan bagi siswa atau siswi bukan penerima PIP saat SMA/sederajat, tidak memiliki KIP Pendidikan Menengah, juga tidak tercatat di DTKS atau P3KE, serta bukan berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

 

Terkait kapan KIP Kuliah 2023 jalur mandiri dibuka, hingga saat ini belum ada jadwal yang dikeluarkan.

Namun, berdasarkan tahun lalu, KIP Kuliah Jalur Mandiri akan dibuka pada saat proses Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) telah selesai.

Proses UTBK SNBT berakhir pada tahap Masa Unduh Sertifikat UTBK yang dimulai pada 26 Juni hingga 31 Juli 2023.

Baca juga: Daftar KIP Kuliah 2023, Begini Cara Cek NISN, NPSN, NIK

Sebelum KIP Kuliah 2023 jalur mandiri dibuka, cek dulu syarat daftar, gaji orangtua, dokumen, link dan cara daftarnya berikut ini.

Berikut ini Persyaratan KIP Kuliah 2023, untuk jalur mandiri 2023:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

 

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

 

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

 

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Syarat gaji orangtua

 

Sementara itu, keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan beberapa dokumen dan syarat gaji minimal orangtua. Antara lain:

 

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

 

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

 

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

 

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

 

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

 

Yakni dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.


Cara daftar KIP Kuliah 2023

 

1. Pendaftar wajib memiliki NISN, NPSN, NIK dan email aktif.

 

2. Klik laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

 

3. Klik 'Daftar/masuk'

 

4. Klik 'Daftar baru'

 

5. Masukkan data NISN, NPSN, NIK dan email aktif.

 

6. Isi data yang diperlukan, ikuti tahapan hingga selesai.

(cr9/Tribun-Medan.com)

Baca juga: Besaran Gaji Orangtua untuk Daftar KIP Kuliah

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved