Contoh soal SNBT 2023

Contoh Soal SNBT 2023 Materi Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Cocok Untuk yang Mau Masuk UM

Universitas Negeri Malang yang disingkat sebagai UM adalah sebuah perguruan tinggi negeri di Indonesia yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: Istiqomah Kaloko |
HO / TRIBUN
Contoh Soal SNBT 2023 Materi Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Cocok Untuk yang Mau Masuk UM 

Jawaban dari pertanyaan “Apakah nasi dingin memiliki kesamaan dengan kentang?” dapat ditemukan dalam teks. Jawabannya ada pada paragraf ketiga dalam kalimat 8, yaitu “Belum ada penelitian yang nasi. Akan tetapi, apakah bisa disamakan? Belum tentu. Kalau kentang sudah ada penelitiannya. Tetapi kalau makannya tetap banyak ya tetap naik.” kata dr Aris.

Bacalah teks berikut ini untuk menjawab soal nomor 3 - 5!

Data Catatan Tahunan tentang kekerasan terhadap perempuan yang dirilis oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan jumlah laporan kekerasan pada 2018 mencapai 406.178 kasus, naik 16,5 persen dibanding dengan jumlah laporan pada 2017 yang berjumlah 392.610 kasus. Mariana Amirrudin, Komisioner Komnas Perempuan menyebutkan bahwa pola kekerasan yang terjadi masih sama, yakni paling tinggi di ranah personal atau ranah privat, ranah yang paling dianggap tabu untuk diungkap di ruang publik atau politik dari 13.568 laporan yang dianalisis oleh Komnas Perempuan, kekerasan dalam ranah privat yang mencakup hubungan dalam keluarga (KDRT) dan dalam hubungan pribadi seperti pacaran memiliki risiko yang besar dengan jumlah kasus mencapai 71 persen atau 9.637 kasus.

Dari beberapa kasus kekerasan seksual dalam ranah privat, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah inses, perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, dan perkosaan dalam perkawinan. Komnas Perempuan mencatat angka inses pada 2018 berjumlah 1.071, turun dibanding tahun 2017 yang mencapai 1.210. Namun, yang harus diperhatikan ialah pelaku yang kebanyakan adalah ayah kandung, ayah tiri, atau paman yang menyasar anak perempuan. Hal tersebut memprihatinkan lantaran orang yang sangat dekat dan dianggap sebagai pelindung atau penanggung jawab keluarga justru menjadi ancaman bagi anak. Komnas Perempuan juga mendapati temuan yang menunjukkan peningkatan laporan kasus perkosaan dalam perkawinan pada 2018 sejumlah 195 kasus dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 172 kasus. Peningkatan laporan ini disebabkan oleh meningkatnya keberanian korban untuk melaporkan kasus. Hal ini juga menunjukkan bahwa ada kesadaran korban bahwa pemaksaan hubungan seksual dalam perkawinan merupakan pemerkosaan yang bisa ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.

Selain kekerasan dalam hubungan keluarga, Komisi Nasional Perempuan juga mencatat peningkatan laporan kekerasan dalam pacaran (KDP) dengan bentuk yang beragam, misalnya kekerasan dalam bentuk siber. Pola di dalam kasus KDP hampir sama, yakni korban diancam oleh pelaku dengan menyebarkan foto atau video korban yang bernuansa seksual di media sosial jika korban menolak untuk berhubungan seksual dengan pelaku, atau korban tidak kembali berhubungan dengan pelaku. Kekerasan seksual berbasis siber lainnya juga mencakup objektifikasi perempuan untuk tujuan prornografi. Kasus seperti ini biasanya membuat heboh publik sehingga menambah beban psikis korban, bahkan di antaranya banyak yang melakukan percobaan bunuh diri.

Dalam catatan ini, Komnas Perempuan menggarisbawahi bahwa hal ini tidak dapat menjadi dasar kesimpulan bahwa kasus kekerasan seksual. Sebagian besar data yang dikompilasi Komnas Perempuan berasal dari perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama sehingga laporan ini memberi petunjuk bahwa jumlah korban yang melapor semakin banyak.

3. Berdasarkan paragraf 2 di atas, jika di suatu negara tidak terjadi kasus kekerasan seksual dalam ranah privat, seperti inses, perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, dan perkosaan dalam perkawinan, manakah di bawah ini simpulan yang PALING MUNGKIN benar?

A. Negara akan aman

B. Perempuan tidak ada yang mencoba melakukan bunuh diri

C. Tidak adanya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan

D. Ayah kandung, ayah tiri, atau paman menjadi pelindung atau penanggung jawab keluarga.

E. Menurunnya keberanian korban untuk melaporkan ke Komnas Perempuan

Jawaban: C. Tidak adanya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan

Pembahasan:

Simpulan merupakan kalimat yang mencerminkan keseluruhan isi teks. Simpulan yang tepat adalah Tidak adanya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dengan tidak terjadinya kasus kekerasan, maka tidak ada juga kasus yang harus dilaporkan. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah C.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved