CPNS 2023
BOCORAN Penerimaan CPNS 2023 dari Menteri PANRB untuk Lulusan SMA, SMK, S1, Seleksi PPPK juga Dibuka
Inilah informasi terbaru terkait penerimaan CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Info Kapan Penerimaan CPNS 2023
TRIBUN-MEDAN.com -Kabar terkini terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah melalui kementerian MenPAN-RB memastikan akan ada penerimaan CPNS dan PPPK di tahun 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada bulan Juni atau Juli 2023 mendatang atau setelah Lebaran Idul Fitri dan Idul Adha termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)1.
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka untuk lulusan SMA, SMK, hingga S1.
Untuk mendaftar CPNS, peserta harus memenuhi persyaratan tertentu.
Secara umum, beberapa syarat daftar CPNS adalah sebagai berikut:
* Warga Negara Indonesia (WNI);
* Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN);
* Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih);
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta;
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Setelah Lebaran, Formasi Paling Banyak Diterima
* Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian;
* Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;
* Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan; dan
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Cara daftar CPNS dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk bisa daftar CPNS, peserta wajib memiliki akun SSCASN.
Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahap.
Formasi
Terkait formasi, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” jelasnya, sebagaimana dikutip dari Kontan, Senin, 24 April 2023.
Anas menjelaskan bahwa saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.
“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” imbuhnya mengatakan.
Rekrutmen CASN 2023, lanjut Anas, juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.
Seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.
Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.
Dia menambahkan, ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.
Arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar.
Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” tegas Menteri Anas mengatakan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
BOCORAN Penerimaan CPNS 2023 dari Menteri PANRB untuk Lulusan SMA, SMK, S1, Seleksi PPPK juga Dibuka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.