Berita Viral

INILAH Sosok Andi Pangeran Hasanuddin ASN BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Soal Hari Lebaran

Berikut ini sosok Andi Pangeran Hasanuddin (APH) peneliti astronomi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang viral ancam bunuh warga Muhammadiy

|
HO
Sosok Andi Pangeran Hasanuddin (APH) peneliti astronomi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang viral ancam bunuh warga Muhammadiy 

"Sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut," kata Adi Vivid saat dikonfirmasi, Senin (24/4/2023) kemarin.

Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Yogyakarta mendesak Polri mengusut tindak pidana ancaman pembunuhan yang dilakukan ASN dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanudin (APH).

Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Yogyakarta Anton Nugroho mengatakan, pengusutan tindak pidana tersebut harus dilakukan karena APH dinilai melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Mendesak Polri untuk segera mengusut tindak pidana yang dilakukan Andi Pangerang Hasanuddin atas dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP," ujar Anton dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

Anton mengatakan, tindakan ancaman pembunuhan yang dilakukan APH sudah masuk dalam kategori pidana.

Pidana yang dimaksud adalah menyebarkan ujaran kebencian seperti diatur dalam pasal 28 ayat (2) KUHP jo ayat (2) UU ITE.

Selain itu, Anton juga mendesak kepada Menteri Pemberdayaan Apratur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi dan kepala BRIN untuk menindak tegas APH.

"Tindak tegas ASN yang berbicara tanpa ilmu dan bersikap premanisme. Tindakan provokasi dan ancaman pembunuhan ini pastinya juga melanggar tata aturan sebagai ASN," kata dia.

Di sisi lain, Anton juga mendesak agar APH memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah.

Anton juga turut mengajak agar seluruh Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah membuat laporan polisi untuk APH.

Baca juga: Identitas Oknum Anggota TNI Tendang Motor Emak-emak Terungkap, Panglima TNI Bertindak, Ini Videonya

Baca juga: TAK HANYA SEKALI, Virgoun Ketahuan Selingkuh hingga Siap Dihukum Sesuai Surat An Nur dan Pidana

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di sripoku

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved