Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Bukti Achiruddin Hasibuan Biarkan Anak Aniaya Ken Admiral, Ada Perintah Ambil Senjata Laras Panjang
Imbas kejadian itu, Propam Polda Sumut mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com - Bukti AKBP Achiruddin Hasibuan biarkan anaknya, Aditya Hasibuan aniaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan muncul karena kasus anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa, Ken Admiral.
Dalam kasus ini, perwira di Polda Sumut terlibat karena membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral. Disebut pula ada perintah mengambil senjata laras panjang saat penganiayaan terjadi.
AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik atas kasus penganiayaan ini.
Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan menjabat Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut.
Imbas kejadian itu, Propam Polda Sumut mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut.
AKBP Achiruddin ternyata telah diperiksa pada bulan Februari 2023 lalu terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Dudung selaku Kabid Propam Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada mahasiswa.
Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin.
Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).
Dudung juga mengatakan, pada Selasa (25/4/2023) malam ini, AKBP Achiruddin akan kembali dipanggil ke Polda Sumut dan akan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," tuturnya.
Datang Bersama Anaknya ke Polda Sumut
Aditya Hasibuan bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan mendatangi gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum Polda Sumut), Selasa (25/4/2023) malam.
Kedatangan Aditya bersama ayahnya diketahui atas panggilan dari Polda Sumut untuk melakakukan pemeriksaan terkait kasus penganiyaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Amatan Tribun Medan, Aditya mendatangi Polda Sumut dengan gestur yang lesu dan mengenakan kaos bewarna hitam didampingi ayahnya yang mengenakan kemeja berwarna hijau.
Tak hanya berdua, saat memasuki ruang penyidik, mereka dikawal oleh seorang polisi yang mengenakan pakaian lengkap.
Aditya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, mendatangi Polda Sumut dengan mengendarai mobil berwarna putih.
Namun, seusai Aditya turun dari mobil tersebut, mobil putih itu langsung meninggalkan parkiran.
Viral AH Aniaya Ken Admiral

Sebelumnya dikabarkan, anak perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), berinisial AH, menganiaya temannya, Ken Admiral yang merupakan seorang mahasiswa.
Video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Diketahui pelaku AH merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Usai mengeniaya Ken Admiral, AH ditetapkan sebagai tersangka.
Mulanya, pelaku berinisial AH viral dalam unggahan video yang diposting di akun Twitter milik @mazzini_gsp.
Dalam unggahan video tersebut, terlihat korban Ken Admiral tersungkur di lantai pelataran rumah dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepada korban.
Sempat terlihat, korban yang tersungkur di lantai itu sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.
Mazzini sebagai pemilik akun juga memposting respons dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiyaan.

"Berikut ini respons AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban."
"Malah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan lagi," demikian postingan Mazzini yang dilihat pada Selasa (25/4/2023).
Tak sampai di situ, Mazzini juga menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada 11 Desember 2022 lalu, pemukulan awal yang dilakukan Aditya Hasibuan hanya karena Ken menolak diajak main malah digebukin.
Dalam postingan tersebut menceritakan kronologi penyebab peristiwa itu terjadi.
Pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Ken bersama dengan keponakannya Mifa dan pacarnya Syafira sedang mengendarai mobil Mini Cooper D 33 GUN berada di SPBU Ringroad.
"Ternyata saya telah diikuti oleh Aditya dkk sekitar 6 orang menggunakan tiga unit sepeda motor, lalu mobil saya diberhentikan.
Kemudian Aditya menghampiri saya dan saya membuka kaca mobil lalu Aditya berkata ayok lah main, katanya kau mau jumpa sama ku," tertulis dalam lembar yang diposting Mazzini.
Selanjutnya Ken mengatakan ya udah nanti, mesti kali sekarang, nggak kamu lihat ini saya sedang bersama siapa.
Bersamaan dengan hal tersebut, Aditya langsung memukul korban hingga tiga kali dibagian pelipis bagian kiri dan kanan dan bagian bibir korban.
Atas hal tersebut, korban langsung menutup kaca mobilnya.
Saat hendak pergi meninggalkan rombongan Aditya, pelaku terkesan menghalangi dengan menggunakan sepeda motornya dan Aditya langsung menendang kaca spion sebelah kiri hingga patah dan meninggalkan Ken.
Singkat cerita, atas kejadian itu Ken mengalami kerusakan pada mobilnya di bagian spion dan bemper bagian depan.
Tak hanya itu, saat Ken mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi, Ken malah dianiaya oleh AKBP Achiruddin Hasibuan selaku ayah Aditya dan mendapatkan penganiayaan.
Merasa tak terima didatangi dikediamannya, AKBP Achiruddin Hasibuan menodongkan senjata laras panjang ke Ken dan teman-temannya.
Selain itu, Abdul juga membiarkan anaknya yaitu Aditya untuk menghajar Ken hingga babak belur.
Ken mendapati luka di bagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.
Dalam peristiwa penganiyaan tersebut, empat orang ditetapkan menjadi pelaku yaitu Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, Abang Aditya, dan Pria tak dikenal yang menodongkan senjata.
Atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut, Ken telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Jadi Tersangka

Terkait kasus tersebut, Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut telah menerima dua laporan terkait kasus penganiayaan tersebut.
Dua laporan tersebut merupakan laporan yang dibuat atas nama Ken Admiral dan laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).
Dia mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara tersebut pelaku berinisial AH resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan.
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Polda Sumut juga melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan LP yang dibuat korban.
"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," katanya.
Lebih lanjut, Sumaryono mengaku sempat mengalami kendala dalam melakukan pemeriksaan kasus tersebut.
Hal ini lantaran korban sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, tapi kendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri. Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," ungkapnya.
Terkait motif, dia mengatakan masih dilakukan pendalaman. Namun diduga motifnya terkait masalah asmara.
"Kemudian motif, masih didalami. Ini berkisar terkait motif asmara," katanya.
Diketahui, video penganiayaan oleh anak perwira polisi di Polda Sumut viral di media sosial.
Dalam video tersebut korban ditendang dan dipukul berkali-kali.
Penganiayaan itu disaksikan oleh sejumlah orang termasuk ayah dari pelaku.
Penganiayaan itu sendiri terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia pada 22 Desember 2022.
Kronologi penganiayaan
Hingga saat ini, polisi belum merilis kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Aditya Hasibuan.
Meski demikian, video penganiayaan itu viral setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp, Selasa (25/4/2023) sore.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda mengenakan baju hitam yang diduga adalah Aditya dengan sadis menganiaya korban.

Aditya menganiaya korban dengan keji disertai umpatan.
Tampak dalam video pada detik ke empat, Aditya membenturkan kepala korban yang didudukinya ke aspal.
Selain membenturkan kepala, Aditya terlihat memukul beberapa kali dan bahkan menginjak korban.
"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis narasi pada video yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Di narasi juga disebutkan bahwa ayah dari Aditya Hasibuan, sempat mengancam korban saat dimintai ganti rugi.
Korban meminta ganti rugi setelah dianiaya pada 21 Desember 2022 yang menyebabkan kaca spion Ken Admiral rusak.
Sehari setelahnya, pada 22 Desember 2022 Ken Admiral kemudian mendatangi rumah pelaku namun justru penganiayan kembali terjadi.
Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.
Setibannya di tujuan, yang keluar adalah kakak dan Ayah pelaku.
Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, menanyakan maksud korban datang ke rumah.
Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima hingga menyuruh seorang berbaju kaus putih untuk mengambil senjata selaras panjang.
Saat si pria itu keluar membawa senjata, Aditya Hasibuan kemudian menyerang Ken.
Menurut cuitan akun @mazzini_gsp, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pertama kali terjadi pada pada 11 Desember 2022.
Aksi pemukulan awalnya dilakukan Aditya karena korban menolak ajakan untuk bermain.
"Peristiwa 11 Desember 2022 pemukulan awal yg dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main malah digebukin," tulisnya.
Buntut viralnya video tersebut, publik pun banyak yang menarasikan aksi keji itu serupa dengan kasus anak mantan pejabat Mario Dandy Satriyo.
"Kasus Mario Dandy jilid II," tulis salah satu netizen.
Akibat pemukuan itu, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.
(*/ Tribun-Medan.com)
Achiruddin Hasibuan
penganiayaan
Ken Admiral
Kronologi Penganiayaan Anak Achiruddin Hasibuan
Tribun-medan.com
Bukti Achiruddin Hasibuan Biar Anak Aniaya
Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
![]() |
---|
Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
![]() |
---|
Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
![]() |
---|
Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.