Berita Viral

Dua Pria Aniaya Dokter di Puskesmas Karena Penyakitnya Tak Sembuh, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dokter di Puskesmas dianiaya pasien menjadi viral di media sosial. Tersebar video pasien aniaya dokter Puskesmas.

HO
Dokter di Puskesmas dianiaya pasien menjadi viral di media sosial. Tersebar video pasien aniaya dokter Puskesmas. 

Disarankan dokter Carel bahwa pasien yang sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya, bisa langsung ke IGD rumah sakit terdekat di Bukit Kemuning, karena oleh dokter sudah diberikan obat sesuai keluhan pasien.

Mendengar itu, pelaku MH yang tidak puas atas penjelasan dokter Carel, secara spontan langsung menyeret, mencekik, dan membanting dokter Carel ke lantai dibantu adiknya AW.

Atas kejadian ini, kedua pelaku penganiayaan tersebut pun akhirnya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.

Kedua pelaku tersebut diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Baca juga: Klarifikasi Tenri Ajeng Anisa soal Dugaan Selingkuhan Virgoun Bikin Inara Rusli Kembali Naik Pitam

Baca juga: Berawal dari Mutasi Rekening, Inara Rusli Bongkar Perselingkuhan Penyanyi Virgoun Putra Tambunan

(*)

Berita sudah tayang di tribun-sumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved