Berita Viral
Dua Pria Aniaya Dokter di Puskesmas Karena Penyakitnya Tak Sembuh, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dokter di Puskesmas dianiaya pasien menjadi viral di media sosial. Tersebar video pasien aniaya dokter Puskesmas.
TRIBUN-MEDAN.com - Dokter di Puskesmas dianiaya pasien menjadi viral di media sosial. Tersebar video pasien aniaya dokter Puskesmas.
Dua pria telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, yakni AW dan MH.
Alasan AW dan MH menganiaya dokter yang bertugas di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung, Provinsi Lampung karena tak kunjung sembuh.
Penganiayaan ini terjadi karena pelaku yang berinisial AW dan MH tak terima karena pneyakitnya tak kunjung sembuh meski telah diobati oleh dokter bernama dr. Carel Triwiyono Hamonangan.
Atas kasus penganiayaan tersebut, AW dan MH, warga Kota Bandar Lampung ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip Kompas.com, Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menimpa dokter di wilayahnya.
Menurut Heri, peristiwa itu terjadi menimpa dokter jaga di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong pada Senin (24/4/2023) kemarin.
"Korban bernama dr Carel Triwiyono, warga Kota Tangerang yang berdinas di Puskesmas Pajar Bulan," kata Heri dikutip dari Kompas.com pada Rabu (26/4/2023).
Baca juga: Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa, LBH Medan Nilai Hukum Tegak Usai Viral
Baca juga: VIRAL Mahasiswa Pakai Pelat Dinas Polisi Palsu di Mobilnya, Alasan Agar Bisa Terbebas dari Kemacetan
Heri menjelaskan peristiwa ini terjadi lantaran pelaku berinisial AW tidak terima sakitnya tidak langsung sembuh meski sudah berobat di puskesmas itu.
"Pelaku datang untuk berobat dengan keluhan nyeri ulu hati, oleh korban sudah diberikan obat," ungkap Kapolres Lampung Barat.
Diduga karena sakitnya tidak langsung sembuh pelaku akhirnya naik pitam dan mengeroyok korban.
"Sebelumnya sudah diberikan penjelasan, tunggu obat bereaksi, tapi pelaku marah dan melakukan penganiayaan," jelas Heri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi saat pelaku AW yang merupakan pasien datang ke Puskesmas Fajar Bulan karena mengeluh sakit nyeri ulu hati.
Selanjutnya, dokter Carel yang menangani pasien tersebut memberikan obat sesuai keluhan pasien dan standar operasional prosedur di puskesmas.
Carel yang menjadi korban penganiayaan tersebut menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat sudah diberikan kepada AW dan akan diobservasi dahulu, sambil menunggu obatnya bekerja.
Disarankan dokter Carel bahwa pasien yang sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya, bisa langsung ke IGD rumah sakit terdekat di Bukit Kemuning, karena oleh dokter sudah diberikan obat sesuai keluhan pasien.
Mendengar itu, pelaku MH yang tidak puas atas penjelasan dokter Carel, secara spontan langsung menyeret, mencekik, dan membanting dokter Carel ke lantai dibantu adiknya AW.
Atas kejadian ini, kedua pelaku penganiayaan tersebut pun akhirnya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.
Kedua pelaku tersebut diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Baca juga: Klarifikasi Tenri Ajeng Anisa soal Dugaan Selingkuhan Virgoun Bikin Inara Rusli Kembali Naik Pitam
Baca juga: Berawal dari Mutasi Rekening, Inara Rusli Bongkar Perselingkuhan Penyanyi Virgoun Putra Tambunan
(*)
Berita sudah tayang di tribun-sumsel
Dokter di Puskesmas dianiaya pasien
pasien aniaya dokter Puskesmas
AKBP Heri Sugeng
Tribun-medan.com
SOSOK Anti Puspitasari Wanita Hamil Muda Tewas Terikat di Kamar Hotel, Bekas Luka Bibir dan Leher |
![]() |
---|
TERNYATA Bharaka AH Sendiri yang Kirim Video Mesumnya ke Istri, Foto dan Video Bareng 5 Wanita |
![]() |
---|
PILU Perempuan Hamil Tewas di Kamar Hotel: Tangan Diikat Tanpa Baju, Mulut Disumpal Pakaian Dalam |
![]() |
---|
BENDAHARA DESA Bawa Kabur Dana Desa Rp 1 Miliar Cuma Sisakan Rp 47 Ribu, Kades Curiga Transaksi |
![]() |
---|
DHARMA PONGREKUN Punya Bukti Bjorka yang Asli Masih Berkeliaran, Sebut Penangkapan WFT Cuma Drama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.