Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
IPW Desak Sumber Kekayaan AKBP Achiruddin Diusut, KOMPOLNAS Minta Pengusutan Tuntas dan Transparan
Harta kekayaan perwira polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut disorot dalam kasus penganiayaan
“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Rabu (26/4/2023).
Dalam hal ini, Kompolnas menyayangkan tindakan yang dilakukan anak AKBP Chairuddin, Aditsyah. Belum lagi, penganiayaan itu disaksikan ayahnya, tanpa dilerai ataupun dihentikan oleh AKBP Achiruddin.
Kompolnas meminta agar Polda Sumut menyelidiki kasus penganiayaan dan dugaan pengancaman memakai senjata api laras panjang yang terjadi. Kemudian, Polisi juga diminta transparan kenapa kasus yang sudah terjadi di bulan Desember tahun 2022 lalu baru di usut sekarang.
"Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik," sambungnya.
Baca juga: Karier AKBP Achiruddin Hasibuan Hancur Gara-gara Anaknya, Kini Sumber Harta Kekayaannya Dikuliti
Baca juga: Warga Resah, AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Miliki Gudang Solar Ilegal di Permukiman

IPW desak sumber kekayaan AKBP Achiruddin diusut
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memeriksa sumber kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang anaknya menyiksa mahasiswa di Medan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua IPW, Teguh Santoso pada Rabu (26/4/2023).
Diketahui, Achiruddin pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polresta Deliserdang.
Kemudian, terakhir kali sebelum dicopot baru-baru ini menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"Usut juga sumber kekayaannya. Dengan gaya hedon dan pamer Harley adapah tidak pantas. Kapolda harus periksa melaui Kabid propam dan disidang etik," kata Sugeng.
Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin, IPW menilai Polda Sumut lamban menangani kasus ini.
Kasus yang telah terjadi pada 22 Desember lalu baru ditindaklanjuti setelah viral di media sosial.
Padahal, seluruh bukti mulai dari hasil visum, rekaman video penganiayaan jelas ada.
"Muncul penetapan tersangka setelah menjadi viral, setelah viral di media sosial, padahal dilaporkan sejak bulan Desember 2022," ucapnya.
Terancam 5 tahun penjara
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menegaskan sudah memenjarakan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, yang terekam menyiksa seorang mahasiswa bernama Ken Admiral hingga berdarah-darah.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, anak mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu ditahan terhitung mulai hari ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.