Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

IPW Desak Sumber Kekayaan AKBP Achiruddin Diusut, KOMPOLNAS Minta Pengusutan Tuntas dan Transparan

Harta kekayaan perwira polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut disorot dalam kasus penganiayaan

|
Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono (tengah) Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung (Kiri), Itwasda dan Penmas Kasubdit AKBP Herwansyah saat gelar paparan kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari perwira menengah polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa (25/4/2023). AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya ditahan Polda Sumut. 

Ia mengatakan, Aditya Hasibuan cukup umur untuk dipenjara karena usianya sudah 19 tahun dan bukan lagi pelajar.

"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap. Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Saat ini, polisi masih terus memeriksa anak mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan itu.

Akibat menganiaya mahasiswa hingga babak belur di hadapan bapaknya yang perwira polisi, Aditya terancam kurungan penjara paling lama lima tahun.

"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," ucapnya.

AKBP Achiruddin Diduga Punya Gudang Minyak Solar Ilegal

Di sisi lain, Warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah dengan adanya gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar di pemukiman.

Gudang diduga ilegal ini kuat dugaan merupakan milik AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut, yang kini dicopot karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menyiksa mahasiswa bernama Ken Admiral.

Baca juga: Setelah Menunggu Satu Jam, Akhirnya Polda Sumut Bisa Geledah Rumah Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

Pantauan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter, berjarak beberapa rumah dari rumah mewah AKBP Achiruddin.

Terlihat, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling. Di depannya, terdapat truk mangkrak.

Tangki Solar Achiruddin
Tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal. Dugaan kuat gudang tersebut milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Aroma solar menyengat dari luar gudang hingga ke rumah-rumah warga.

Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal. 

Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.

Seorang warga sekitar mengatakan, di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.

Warga menyatakan resah karena aroma Solar begitu menyengat. 

Baca juga: TERUNGKAP Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Diam Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral: Supaya Tuntas

Mereka khawatir terjadi kebakaran dan merembet ke rumah mereka.

Apalagi, gudang ini diduga tak memiliki izin dan memproduksi BBM Solar bersubsidi ilegal dan oplosan.

"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran," kata warga sekitar Supriadi, Rabu (26/4/2023). 

Sambungan Berita Baca: Komisi III DPR RI Apresiasi Irjen Panca Cepat Tangani Kasus Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

(cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun-Medan.com dengan judul Suka Pamer Harley Davidson, IPW Desak Kapolda Sumut Usut Sumber Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved