Dito Mahendra tak Bisa Mangkir Lagi, Hari Agenda Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Dito Mahendra tak bisa mangkir lagi dari pemeriksaan polisi. Apakah hari ini  Dito Mahendra memenuhi panggilan penyidik atau harus dihadirkan secara

|
Editor: Salomo Tarigan
HO
Dito Mahendra 


Dito Mahendra Diperiksa Kasus Senpi Ilegal Hari ini 

 TRIBUN-MEDAN.com - Dito Mahendra tak bisa mangkir lagi dari pemeriksaan polisi.

Apakah hari ini  Dito Mahendra memenuhi panggilan penyidik atau harus dihadirkan secara paksa?

Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra hari ini terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Dito diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan kapastitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, hingga kini pihak kepolisian belum menerima konfirmasi kehadiran Dito ke Bareskrim Polri untuk diperiksa.

"Masih kita tunggu kehadiran dan itikad baiknya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Jumat (28/4/2023).

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Jika kembali mangkir, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabareskrim Perintahkan Tangkap

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved